Berita Jatim
Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang Positif Konsumsi Sabu Bertambah 2 Orang, Total Jadi 5
Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang positif konsumsi sabu bertambah 2 orang, total polisi yang 'nakal' menjadi 5 orang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah anggota Mapolsek Sukomanunggal Surabaya yang terbukti mengonsumsi sabu bertambah dua orang. Sehingga jumlah total oknum anggota yang 'nakal' itu, menjadi lima orang, Jumat (26/8/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, seusai menghadiri rapat internal bersama pejabat umum Polda Jatim.
Dua orang oknum anggota yang disebutKombes Pol Dirmanto, merupakan bagian dari lima orang anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, yang menjalani uji tes kesehatan lanjutan, pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
Hanya saja, mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, belum mengungkap nama dari dua orang oknum anggota Mapolsek Sukomanunggal yang terbukti positif mengonsumsi sabu tersebut.
"Semula ada lima yang diperiksa hasil urinenya di laboratorium, sekarang ada nambah dua anggota Sukomanunggal. Jadi ada lima yang positif sabu (ditambah tiga oknum kemarin)," ujarnya pada awak media di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (26/8/2022) malam.
Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Konsumsi Sabu dengan 2 Anak Buahnya Dicopot, Dipindah ke Tempat Lain
Sebelumnya, tiga orang anggota Polsek Sukomanunggal sudah lebih dulu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, saat dilakukan tes urine dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim, Rabu (24/8/2022) malam.
Ketiga orang oknum anggota kepolisian tersebut, berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.
Mereka, terbukti secara langsung mengonsumsi narkotika jenis sabu, dari hasil tes narkotika menggunakan tes kit pengujian kandungan narkotika dengan metode tes kit urine subjek uji.
Sejak hari itu, mereka telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Ruang Penyidik Bidang Propam Polda Jatim.
Tujuannya, menunggu proses tahapan penyelidikan atas temuan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ketiganya.
Sedangkan, lima orang lainnya, sejak hari itu, hasil urinenya dilakukan pengujian lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) di Gedung Bidang Labfor Mapolda Jatim. Dan hasilnya, dilansir pada Jumat (26/8/2022).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jawa Timur