Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Kak Seto Perhatian ke Anak-anak Ferdy Sambo, Arist Merdeka Sirait Sindir Menohok: Jangan Pencitraan!

Sikap Kak Seto yang memberikan perhatian ke anak-anak Ferdy Sambo menuai sindiran menohok dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Instagram/aristmerdeka.official
Arist Merdeka Sirait memberi kritik tajam pada Kak Seto yang mengaku bersedia memberi perlindungan untuk anak-anak Ferdy Sambo. Arist pun menyarankan alternatif lain untuk masalah ini. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).

"Ya (Sambo mengajukan pengunduran diri). Ada suratnya," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, melansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan apakah surat pengunduran diri tersebut dapat diproses atau tidak.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.

Dijelaskan bahwa ada aturan yang diatur oleh tim sidang etik terkait pengunduran diri tersebut.

Baca juga: LPAI Tegaskan Status Sah Kepemilikan Logo Organisasi, Kak Seto: Cegah Kebingungan Masyarakat

Kapolri menghentikan Satgas yang sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Tribratanews.polri.go.id)

Mengingat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo akan digelar Kamis (25/8) hari ini.

Sebagai informasi, sidang kode etik terhadap Sambo akan digelar secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Adapun Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, dikabarkan akan memimpin sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo.

Baca juga: VIRAL Komentar Akun YouTube Dr Seto Mulyadi Berisi Kekecewaan pada Krisdayanti, Kak Seto: Bukan Saya

Ferdy Sambo hadir di sidang kode etik. Ferdy Sambo dinilai telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran mulai dari rekayasa kasus hingga melakan penghalangan penyidikan.
Sambo dinilai telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran mulai dari rekayasa kasus hingga melakan penghalangan penyidikan atau obstraction of justice. (YouTube/POLRI TV RADIO)

Komjen Ahmad Dofri sendiri telah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak Oktober 2021.

Di sisi lain, Kapolri Jendral Listyo Sigit sempat mengakui bahwa tingkat kepercayaan publik kepada kepolisian menurun imbas kasus Ferdy Sambo.

Menurut Kapolri, hal tersebut turut menyebabkan anggota yang bertugas di lapangan galau.

Padahal, Kapolri mengungkap masih banyak anggota lain yang berbuat baik dan tak terkait dengan kasus Ferdy Sambo tersebut.

Karena itu, Kapolri kini terus mendorong para anggotanya untuk terus berupaya mengembalikan kepercayaan publik.

Kapolri juga diketahui telah mengungkap bahwa timsus telah memeriksa 97 anggota polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Hasilnya, ada 35 anggota yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik Polri dan terlibat dalam obstruction of justice.

Berita lain terkait Ferdy Sambo

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved