Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

3 Pria Tega Berbuat Dosa ke Gadis di Bawah Umur di Trenggalek, Korban Diajak ke Pantai dan Dicekoki

Tiga pemuda jadi tersangka kasus pencabulan anak di Trenggalek. Ketiga tersangka, yakni BAM (19), BAN (18), dan AP (18).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Tersangka pencabulan saat ungkap kasus di Polres Trenggalek, Senin (29/8/2022). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Tiga pemuda jadi tersangka kasus pencabulan anak.

Ketiga tersangka, yakni BAM (19), BAN (18), dan AP (18).

BAM merupakan warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Sementara BAN dan AP adalah warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

BAM dan BAN telah diringkus polisi Trenggalek. Mereka kini mendekam di tahanan Mapolres.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menjelaskan, korban pencabulan itu adalah seorang anak di bawah umur asal Trenggalek, berusia 15 tahun.

Ia menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula dari pertemuan di Alun-Alun Ponorogo, Kamis (7/7/2022) malam.

Saat itu, kata Alith, korban secara kebetulan bertemu dengan para tersangka. Kebetulan, salah satu tersangka adalah kawan lama korban.

Baca juga: 6 Saksi Akan Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Mas Bechi atas Kasus Pencabulan Santri di Jombang

"Korban kemudian diajak untuk pergi ke Pantai Konang di Kecamatan Panggul," kata Alith, dalam ungkap kasus, Senin (29/8/2022).

Di sana, lanjut Alith, para tersangka menggelar pesta minuman keras.

"Korban juga dipaksa untuk minum (minuman keras). Kalau bahasa lokalnya 'dicekoki'," sambung Alith.

Saat korban mabuk, saat itulah ulah jahat para tersangka dilakukan. Ketiganya mencabuli korban.

Kasus itu terendus beberapa hari kemudian. Korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada salah seorang guru silatnya.

Sang guru kemudian menyampaikan cerita itu ke orang tua korban.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved