Pembunuhan Brigadir J
Tak Ada Adegan Putri Candrawathi Dilecehkan saat Rekonstruksi, Benar Skenario Sambo? 'Spekulasi'
Tak ada adegan Putri Candrawathi dilecehkan saat rekonstruksi, benar cuma skenario Ferdy Sambo?
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Putri Candrawathi hingga kini masih bertahan dengan laporannya yang menyebut adanya pelecehan dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun adegan pelecehan yang diaku dialami oleh Putri Candrawathi justru tak terlihat dalam rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa (30/8/2022).
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait bentuk kekerasan atau pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi.
Menurut pakar, seharusnya peristiwa penting yang melandasi motif pembunuhan ikut diperagakan.
Namun rekonstruksi adegan hanya perlu indikasi mengarah ke perbuatan tanpa terlalu vulgar.
Baca juga: Sikap Ferdy Sambo ke Putri saat Rekonstruksi Jadi Sorotan, Tak Mau Saling Pandang Lalu Berubah
Adalah pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, yang menyoroti tak ada adegan pelecehan Putri di rekonstruksi.
Menurutnya, peristiwa penting yang melandasi motif pembunuhan tersebut seharusnya ikut diperagakan.
Meski begitu ia menekankan, rekonstruksi adegan hanya perlu indikasi mengarah ke perbuatan tersebut tanpa harus ditampilkan vulgar.
"Setidak-tidaknya, ada indikasi yang mengarah ke situ."
"Yang mana tidak sepenuhnya secara vulgar tentang pelecehan seksual," ujar Suparji, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KOMPAS TV pada Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Pelukan Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Istri Sambo Menangis? Ada 78 Adegan

Sebagaimana diketahui, baik Putri Candrawathi maupun suaminya, Ferdy Sambo, menyatakan terjadi pelecehan di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022).
Kala itu, Brigadir J disebut telah melakukan tindak asusila ketika Putri Candrawathi berada di dalam kamar.
Alih-alih, dalam reka ulang yang dilakukan, pemeran pengganti Brigadir J hanya duduk bersila di lantai.
Sementara di depannya, Putri Candrawathi hanya berbaring di atas kasur.
"Kalau adegan di Magelang itu hanya duduk dekat di situ, masak dianggap sebagai pelecehan seksual?" sebut Suparji.
"Yang namanya reka ulang, rekonstruksi, meskipun tidak 100 persen sama persis dengan keadaan sebenarnya, tapi mengarah ke situ."
"Ini kan tidak," tegasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Bisa Tutupi Lagi, Kehedonan Istri Ferdy Sambo Terbongkar, Koleksi Bak Artis
Suparji menjelaskan bahwa sebuah reka adegan seharusnya memuat setiap peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi.
Hal ini diperlukan untuk mengetahui posisi, waktu, maupun lokasi kejadian secara presisi.
Suparji menilai akan semakin banyak timbul pertanyaan maupun spekulasi.
Lantaran adegan pelecehan yang diaku oleh Putri Candrawathi tersebut tak diperagakan.
"Yang namanya rekonstruksi kan tentunya mengulang kembali pada waktu itu, sehingga tergambar secara jelas, secara nyata," terangnya.
"Dulu tersangka ini begini, pada waktu di sini, tempat ini dan sebagainya."
"Itu saya kira masih menimbulkan berbagai pertanyaan yang harus dikonfirmasi," pungkasnya.

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, Putri diperintah Ferdy Sambo.
Yakni untuk mengaku dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang."
"'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Ahmad Taufan Damanik mengulang keterangan dari Putri Candrawathi kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Meski begitu, Ahmad Taufan Damanik menuturkan bahwa keterangan dari Putri Candrawathi masih harus diuji lebih lanjut dengan keterangan dan bukti lainnya.
Hal ini dikarenakan dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh pihak Komnas HAM.
"Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi, kan gitu," imbuh Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari Bangka Pos.
Ahmad Taufan Damanik menilai, hal itu juga harus menjadi tugas penyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri Candrawathi.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, hal ini perlu dilakukan lantaran pembuktian tidak bisa hanya bersandar pada keterangan lain, tetapi juga pada bukti yang ada.
Maka dari itu, saat ini penyidik diperlukan untuk mendalami dan mencari bukti selain keterangan.
"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu," lanjut Ahmad Taufan Damanik.
"Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa."
"Dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J)," terang Ahmad Taufan Damanik.