Berita Jatim
Surabaya Jadi Satu-satunya Kota di Jawa Timur yang Alami Inflasi, Begini Penjelasan BPS
Surabaya menjadi satu-Satunya kota di Jawa Timur yang mengalami inflasi, tujuh lainnya mengalami deflasi, begini penjelasan BPS.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) melaporkan, inflasi Jawa Timur pada Agustus 2022 mencapai 0,09 persen.
Selama bulan Agustus 2022, dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, satu kota mengalami inflasi dan tujuh lainnya mengalami deflasi.
Inflasi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,26 persen, sedangkan deflasi terdalam terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,13 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,01 persen.
Data tersebut sekaligus menjadikan Surabaya satu-satunya kota yang mengalami inflasi di Jawa Timur pada Agustus 2022.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," ungkap Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, Jumat (2/9/2022).
Dadang Hardiwan menjelaskan, dari 11 kelompok pengeluaran, delapan kelompok mengalami inflasi dan tiga kelompok lainnya mengalami deflasi.
Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok pendidikan sebesar 4,04 persen, diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,71 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,49 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,44 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,43 persen, kelompok transportasi sebesar 0,28 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen.
Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi terdalam adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,72 persen, diikuti kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,16 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa sebesar 0,04 persen.
Dikatakan pula oleh Dadang Hardiwan, pemantauan terhadap perubahan harga pada tingkat konsumen selama bulan Agustus 2022 di delapan kota IHK Jawa Timur menunjukkan adanya kenaikan harga yang cukup tinggi di sebagian komoditas yang dipantau.
"Sehingga hal ini mendorong terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim sebesar 0,09 persen yaitu dari 111,50 pada bulan Juli 2022 menjadi 111,60 pada bulan Agustus 2022," jelasnya.
Adapun untuk beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Agustus 2022 antara lain ada akademi/perguruan tinggi, sekolah dasar, beras, tarif listrik, dan telur ayam ras.
"Kemudian juga ada kontrak rumah, tongkol diawetkan, angkutan udara, tahu campur, dan pisang," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Jawa Timur