Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Batu

Asyik Judi Sabung Ayam, Warga Malang Langsung Kocar-kacir saat Tahu Polisi Datang

Warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, HR ditahan di Polres Batu karena membuka perjudian sabung ayam dan dadu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Benni Indo
Warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, HR ditahan di Polres Batu karena membuka perjudian sabung ayam dan dadu. HR baru saja membuka perjudian di tempatnya pada 29 Agustus 2022. 

"Pelaku dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya.

Oskar berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Batu. Ia mengatakan bahwa Polres Batu telah menjalin koordinasi dengan pemangku kepentingan setempat agar bisa memberikan laporan jika ada temuan perjudian.

"Kalau namanya perjudian itu kan sudah masuk ke pidana, yang kami tangani pidananya saja. Kalau upaya mengantisipasi, salah satunya melalui kamtibmas yang berkoordinasi bersama tokoh," katanya.

Polisi juga melakukan patroli di tempat-tempat yang terindikasi rawan perjudian.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved