Berita Entertainment
Bukan Alat Bukti Utama, Hasil Lie Detector Hanya Sebatas Keterangan Ahli, 5 Orang Sudah Diperiksa
Ternyata hasil pemeriksaan Lie Detector hanya sebagai keterangan ahli dan bukan alat bukti utama di persidangan. Kini sudah ada 5 orang diperiksa.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa dengan menggunakan lie detector.
Seperti diketahui pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kekasih Vera Simanjuntak itu meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 dengan sejumlah luka tembak.
Tim Khusus Polri sudah mendalami kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan bahwa korban tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Baca juga: Tak Ada Bukti Hubungan Terlarang dengan Kuat, Kabareskrim Sebut Brigadir J Lebih Dulu ke Kamar Putri

Penembakan itu diperitahkan langsung oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Inilah Ternyata Bukti Pelecehan Putri oleh Brigadir J, Diusut Komnas HAM, Keluarga Yosua Tak Percaya

Selain tiga tersangka yang telah disebutkan Polri juga memeriksa dua orang lainnya dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.
Baca juga: Inilah Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J: Kamu Tega Sekali, Pisau Milik Kuat Jadi Barbuk

Baca juga: Sudah Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Masih Bisa Tersenyum Saat Lakukan Rekonstruksi, Ini Kata Pakar
Berita lain terkait Putri Candrawathi
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com