Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Janji DPRD Mojokerto ke Aliansi Mahasiswa Terkait Pengendalian Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto akhirnya menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Mojokerto Raya

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Tuntut pemerintah batalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (7/9/2022).  

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto akhirnya menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa Mojokerto Raya yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Tak hanya menolak kenaikan BBM, ratusan mahasiswa ini juga mendesak legislatif untuk merancang dan mengesahkan penanganan inflasi di daerah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Perbub/ Perwali.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik menjelaskan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui peraturan Kementerian Keuangan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi akibat kenaikan BBM.

Berkaitan peraturan PMK ini Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyalurkan minimal dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) dalam bentuk bantuan sosial yang sasarannya pelaku usaha Mikro, UMKM, tukang ojek dan nelayan.

Selain itu, digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan pemberian subsidi transportasi angkutan umum di daerah tersebut.

Program penanganan inflasi dampak kenaikan BBM Pemda diharuskan untuk belanja wajib perlindungan sosial pada periode Oktober hingga Desember 2022.

"Perlu saya sampaikan ada PMK 134 dari Kementerian Keuangan yang memerintahkan kita, Pemerintah Daerah dan bersama DPRD segera mengambil kebijakan anggaran merencanakan pengendalian inflasi di daerah dampak kenaikan BBM," jelasnya ke hadapan pengunjuk rasa di depan DPRD Kota Mojokerto, Rabu (7/9/2022).

Menurut dia, saat ini dewan melakukan rapat pembahasan terkait rencana pengubahan rancangan anggaran ABPD Kota Mojokerto dalam pengendalian inflasi yang bersamaan aksi unjuk rasa tersebut.

"Hari ini kita jadwalnya rapat paripurna membahas perubahan anggaran ABPD Kota Mojokerto dan perintah PMK 134 akan kita terjemahkan menjadi Perda perubahan anggaran," ungkapnya.

Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif Penumpang ke Pulau Bawean, Fraksi Gerindra DPRD Gresik Ambil Sikap Tegas

Menurut dia, dewan akan mendesak Pemerintah Daerah terkait Perda perubahan anggaran untuk pengendalian inflasi misalnya stabilitas harga pangan di Kota Mojokerto yang nantinya akan disupport, distribusi barang murah, subsidi transportasi dan lain-lain.

"Kita akan segera merumuskan kebijakan pengendalian inflasi atas perintah PMK 134 karena begitu Perda disahkan makan Perwali dan turunannya akan kita bentuk," ucap Junaedi.

Ia mengatakan dewan bersama Pemkot Mojokerto telah berkomitmen merealisasikan PMK 134 terkait program pengendalian inflasi sekitar satu pekan kedepan.

"Kita sekarang tahap pembahasan segera Insyaallah satu minggu selesai kita komitmen," terangnya.

Pihaknya memastikan poin pembahasan program pengendalian inflasi dampak kenaikan BBM di Kota Mojokerto akan disampaikan ke perwakilan mahasiswa.

"Ini perintah pengendalian inflasi sekitar satu minggu dan poin-poin pembahasan akan kita sampaikan secara tertulis ke publik," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di Mojokerto
menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (7/9/2022).

Para pendemo yang tergabung dalam
barisan Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya tersebut melakukan long march dari Terminal Kertajaya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.

Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya terdiri dari HMI, PMII, GMNI, BEM dan IMM berorasi sembari membentangkan spanduk menolak kenaikan harga BBM yang dampaknya menyengsarakan rakyat terutama masyarakat eknomi rendah.

Mereka sempat memblokade jalan Nasional Surabaya-Mojokerto tepatnya di Simpang Lima Kenanten, Kenangan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Bahkan dari pengakuan mahasiswa ada kekerasan fisik yang diduga dilakukan oknum Polisi saat melakukan pengamanan unjuk rasa di depan DPRD Kota Mojokerto.

Ketua HMI Mojokerto, Elang Teja Kusuma mengatakan ada kekerasan fisik dari petugas saat mahasiswa melakukan demonstrasi kenaikan harga BBM di gedung DPRD Kota Mojokerto.

"Ketika pak Itok (Ketua DPRD Kota Mojokerto) mau mundur, saya sengaja atau tidak saya terkena kepalan tangan di sebelah sini tadi teman-teman membantu saya ditarik mundur," ujarnya sembari menunjuk di bagian pelipis mata kirinya.

Ia menegaskan pihaknya telah menyampaikan dugaan kekerasan yang dilakukan Polri terhadap mahasiswa ketika menyampaikan aspirasi ke ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.

Mahasiswa juga mendesak Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria agar mengusut anggotanya yang diduga melakukan kekerasan tersebut.

"Tadi sudah kita nyatakan tegas Polisi lebih tepatnya Kapolres harus memberikan pernyataan sikap secara tegas dan terukur kepada anggotanya," tandasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved