Pembunuhan Brigadir J
Pantas Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Takut, Kejujuran Putri Candrawathi Disorot
Pantas Hotman Paris tolak jadi pengacara keluarga Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sudah tahu kebohongan Putri Candrawathi?
"Jadi saya tidak mau terlibat dulu pro dan kontra," terang Hotman Paris.
Hotman Paris tak ingin ada konflik kepentingan jika nanti ikut menangani pengungkapan peristiwa tersebut.
"Alasan utama saya tolak adalah takut, mencegah konflik kepentingan."
"Karena saya sebagai pengacara di TV nasional sudah sering membahas kasus ini dan bahkan akan terus membahas kasus ini sampai pengadilan."
Baca juga: Nikita Mirzani Rela Foto Syurnya Disebar Agar Pemberitaan Tak Melulu Soal Ferdy Sambo: Aku Diancam

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa menggunakan alat lie detector
Diberitakan TribunJatim.com pada Selasa (6/9/2022), para tersangka dam kasus pembunuhan Brigadir J diperiksa menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.
Diketahui ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diantaranya mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Uji kejujuran dianggap penting agar pengungkapan kasus pembunuhan berencana ini bisa terang-benderang.
Tim khusus (timsus) Polri menggunakan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan terhadap para tersangka alias Ferdy Sambo Cs.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.
Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
Baca juga: 6 Kejanggalan Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Yosua, LPSK: Harusnya Bisa Teriak
Baca juga: Tak Mungkin Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Bibi Yosua Kuak Pengakuan Istri Sambo: yang Punya
"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
