Berita Probolinggo
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Minta Pelaku UMKM Tak Terjerat Pinjol Ilegal
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mendorong perbankan untuk menggencarkan akses permodalan bagi UMKM di Kota Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mendorong perbankan untuk menggencarkan akses permodalan bagi UMKM di Kota Probolinggo.
Hal itu agar para pelaku UMKM tidak mudah terjerat pada pinjaman online (pinjol) ilegal.
"Perlu adanya informasi dan pemahaman masyarakat tentang maraknya pinjol dan informasi bagaimana cara mengakses pinjaman di bank serta program-program apa yang dimiliki perbankan yang sesuai dengan UMKM," katanya, Selasa (6/9/2022).
Habib Hadi berharap perbankan mampu memberikan informasi dan peluang agar UMKM bisa mengakses pinjaman yang ringan dan tepat sasaran.
Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati mengungkapkan pelaku UMKM membutuhkan modal guna keberlanjutan usahanya.
Sehingga salah satu upaya dari pemerintah yaitu dengan memfasilitasi agar UMKM bisa mendapatkan pinjaman yang lunak.
Pinjaman lunak itu berupa kredit usaha rakyat (KUR).
Baca juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dipahami Masyarakat, Jangan Mudah Tergiur Tawaran!
Ada dua bank sebagai penyalur KUR tersebut, Bank Jatim dan Bank UMKM.
"Dari 19.000 UMKM yang memanfaatkan KUR hanya sekitar 7.000-an UMKM, sehingga masih banyak peluang yang bisa digunakan. UMKM dapat memanfaatkan untuk lebih mengembangkan usahanya," urainya.
Dia menambahkan kebanyakan pelaku UMKM masih memiliki ketakutan untuk meminjam dana di bank karena dianggap rumit.
Padahal DKUPP konsisten berupaya membantu memfasilitasi dan menjembatani antara UMKM dengan bank.
"Bahkan di tahun 2021 lalu Kota Probolinggo masuk nominasi sebagai daerah pendukung KUR karena kami sering melakukan sosialisasi ini untuk membantu UMKM. Saya berharap KUR ini bisa dimanfaatkan, InsyaAllah dengan bunga yang murah dan akses yang mudah," paparnya.
Pejabat OJK Kantor Regional 4 Jatim, Rifnal Alfani menyebut pinjol memiliki banyak permasalahan.
Di antaranya, bunga pinjaman, jatuh tempo yang tidak jelas serta etika dalam penagihan.