Santri Gontor Tewas Dianiaya
Penampakan Barang Bukti dari TKP Tewasnya Santri Ponpes Gontor, Ada Tongkat Pramuka Patah Jadi Dua
Polres Ponorogo menunjukkan barang bukti yang telah diamankan dalam kasus penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menunjukkan barang bukti yang telah diamankan dalam kasus penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan ada empat barang bukti yang telah diamankan polisi saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Empat barang bukti tersebut antara lain becak, air mineral, minyak kayu putih, dan pentungan atau tongkat pramuka yang patah jadi dua.
Catur enggan merinci secara pasti kegunaan masing-masing barang bukti yang diamankan.
"Dalam olah TKP dilanjutkan, pra rekontruksi kita dapat gambaran yang lebih jelas dan detil serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kita amankan," kata Catur.
Baca juga: Bukan Cuma Satu, Total Ada 3 Santri Jadi Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor, Begini Kondisinya
Baca juga: Tangis Orangtua Santri Dibohongi Ponpes Gontor, Anak Disebut Meninggal Kelelahan, Rupanya Dianiaya
"Mulai dari air minum, pentungan, minyak kayu putih, dan becak yang digunakan untuk membawa korban dari TKP ke IGD," lanjutnya.
Terbaru, Catur juga mengatakan terdapat tambahan barang bukti yaitu berupa rekaman kamera CCTV.
Sehingga total jumlah barang bukti menjadi lima buah.
Namun sayangnya, mantan Kapolres Batu Kota tersebut enggan menjelaskan rekaman kamera di lokasi mana yang telah diamankan.
"Yang pasti ada kaitannya dengan kejadian tersebut kita amankan semuanya," kata Catur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com