Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Tak Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo, Bharada E Masuk Toilet untuk Berdoa Sebelum Menembak Brigadir J

Bharada E mengaku masuk toilet untuk berdoa sebelum menembak Brigadir J dan berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang kini menjadi TKP.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Tangkapan layar Twitter
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut. 

Bharada E katanya akhirnya menembak Brigadir J seperti yang diperintahkan Ferdy Sambo.

Setelah menembak Brigadir J beberapa kali hingga tertelungkup bersimbah darah.

Menurut Bharada E, kata Ronny Talapessy, Ferdy Sambo kemudian menembak ke dinding rumah dan juga ke arah Yosua. 

Hal itu menurut Bharada E, kata Ronny Talapessy, sebagai cara Sambo merancang dan menskenariokan bahwa yang terjadi di sana dan menewaskan Brigadir J adalah tembak-menembak dan bukan pembunuhan.

"Bharada E melihat Ferdy Sambo ikut menembak ke tubuh Yosua juga," katanya.

Baca juga: Setelah Bharada E, 35 Personel Polri Terseret Kasus Brigadir J, Pengaruh Kuat Ferdy Sambo Disinggung

Berikut sejumlah bukti bahwa Bharada E tidak takut dan berani mengungkap kebenaran terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh sang atasan, Ferdy Sambo.
Bharada E alias Richard Eliezer juga menjalani tes kebohongan dengan menggunakan lie detector. (Tangkapan layar TikTok)

Ronny Talapessy menjelaskan kepribadian Bharada E yang penurut dan dekat dengan keluarga juga membuat  terpaksa menjalankan perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Soal ini akan saya beberkan di persidangan, untuk pembelaan Bharada E," kata Ronny.

Sebelumnya Ronny Talapessy, mengatakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) lalu, menunjukkan bahwa Bharada E sama sekali tidak ikut merencanakan pembunuhan.

Perencanaan pembunuhan Brigadir J kata Ronny sesuai rekontruksi, awalnya dilakukan oleh 4 tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Maruf, di lantai 3 di rumah pribadi di Sagulling, Jakarta Selatan.

"Klien kami, Bharada E dipanggil ke lantai 3 di rumah di Saguling, dan datang terakhir. Dia disuruh isi magazine senjata. Lalu FS memerintahkan, 'Ibu dilecehkan, kamu tembak Yosua'," kata Ronny Talapessy menirukan perintah Ferdy Sambo ke Bharada E, dalam tayangan di TV One, Kamis (1/9/2022) malam.

Baca juga: Terjawab Alasan Bharada E Cabut Kuasa Pengacara Lama, Ortu Tak Nyaman? Singgung Eksploitasi Keadaan

Pemeriksaan uji kejujuran terhadap Ferdy Sambo dilakukan pada hari ini Kamis (8/9/2022).
Meski berstatus sebagai justice collaborator, polisi masih tak sepenuhnya percaya keterangan yang Bharada E sampaikan selama ini jujur adanya. (Tangkapan Layar Youtube HIburan Populer)

Dari sana katanya Bharada E yang baru menjadi ajudan Ferdy Sambo dan dengan pangkat terendah tidak mampu menolak perintah.

"Karena ia juga baru, ia ingin menunjukkan loyalitasnya saat itu. Jadi klien kami sama sekali tidak kuasa menolak perintah," kata Ronny.

Selain itu katanya, Bharada E sama sekali tidak mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.

"Bahwa perbuatan Bharada E sama sekali tidak ada niat. Karena perbuatannya berdasarkan perintah. Ini akan kami buka ke pengadilan," katanya.

Bharada E kini menjadi justice collaborator yang akhirnya mengungkap terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang sebelumnya diskenariokan tembak menembak.

Baca juga: Deretan Bukti Ferdy Sambo Sulit Ditumbangkan, dari Bukan Orang Sembarangan hingga Dihormati Polisi

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Hasilnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersama dua tersangka lainnya yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal terbukti berkata jujur. (TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved