Berita Jatim
PKB Jatim Segera Panggil Ketua DPRD Lumajang yang Umumkan Mundur Akibat Tak Hafal Pancasila
DPW PKB Jatim memastikan bakal segera memanggil Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang yang mundur akibat tak hafal teks Pancasila dan viral.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Menurut Anang tindakan mundur dari jabatan Ketua DPRD ini merupakan keputusan final yang diambil dari pikiran dan hati nuraninya sendiri.
Dia menegaskan keputusan tersebut diambil tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Baginya orang tidak hafal Pancasila bukan orang salah, namun itu sangat tidak pantas jika dialami oleh seorang Ketua DPRD.
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini," ujarnya.