Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

BPK Jatim Sebut Ada Pemda yang Belum Tuntaskan Tindak Lanjut LHP, Ingatkan Soal Konsekuensi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur menyebut masih ada pemda di Jatim yang belum menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun sebelumny

istimewa
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi saat menberikan penjelasan kepada jurnalis di kantornya, Senin (12/9/2022). 

"Tentunya ada target (penyelesaian tindak lanjut) dan capaian harus yang sesuai realita. Teguran administratif mungkin bisa  diselesaikan sebulan. Untuk kerugian daerah, melalui majelis," katanya.

Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) TPTGR masing-masing daerah harus diaktifkan.

"Itu akan kami mapping, mana yang sudah terbentuk dan aktif, dan mana yang belum. Itu harus penetapan segera. Disita dan sebagainya. Kalau tidak, akan menyangkut APH," katanya.

Ia meningkatkan, kerugian negara sekecil apapun wajib dikembalikan. Catatan terhadap hal tersebut akan memiliki konsekuensi.

"Ini wajib. Sesuai dengan LHP kita. Ada masa 60 hari untuk menindaklanjuti. Kalau tidak, akan menjadi pending atau belum selesai. Kami mendorong untuk segera selesai," katanya.

Tak sendiri, BPK juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian maupun kejaksaan dalam penyelesaian ini.

"Kami sudah ada koordinasi dengan teman-teman APH. Kami akan kaji lebih jauh tindak lanjut yang telah dilakukan pemda selama ini," katanya.

Pihaknya mengingatkan ada batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. "Konsekuensinya (apabila tindak lanjut tak dilakukan) menyangkut APH," katanya.

Secara nasional, Ketua BPK, Isma Yatun sebelumnya menjelaskan tindak lanjut rekomendasi pada pemerintah daerah menunjukkan sebanyak 78,3 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi (hingga 31 Desember 2021). Ini berjumlah 404.449 rekomendasi dengan nilai Rp33,67 triliun.

Kemudian, 16,8 persen atau 86.706 rekomendasi sebesar Rp27,09 triliun belum sesuai rekomendasi dan 4,1 persen atau 21.711 rekomendasi senilai Rp2,78 triliun belum ditindaklanjuti.

Serta, ada sebanyak 0,8 persen atau 4.273 rekomendasi senilai Rp1,70 triliun tidak dapat ditindaklanjuti. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved