Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Diduga Lakukan Pencucian Uang, Putri Candrawathi Transfer Ratusan Juta Tiap Bulan ke Rekening Ajudan

Putri Candrawathi transfer ratusan juta tiap bulan ke rekening ajudan, diduga lakukan pencucian uang.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Humas Polri - Kompas.com via Tribun Jakarta
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga lakukan pencucian uang 

TRIBUNJATIM.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak curiga Ferdy Sambo telah melakukan pencucian uang.

Kecurigaannya bermula dari rekening atas nama Brigadir Pol Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikuasai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Oleh karena itu, ia meminta PPATK untuk melakukan pemeriksaan aliran dana dari dan ke Irjen Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan Martin saat hadir dalam acara 'Sapa Indonesia Pagi' di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Martin pun menduga jika Ferdy Sambo telah melakukan pencucian uang.

Baca juga: Inilah Ternyata Alasan Ferdy Sambo Diistimewakan di Polri, Irjen Tak Terima Dipecat: Disusun Dulu

"Studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang."

"Jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS? Itu kan jadi pertanyaan," ucap Martin.

Timothy Marbun pun mengkonfirmasi Martin, apakah memang sudah keterangan pasti bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengendalikan rekening para ajudannya.

Martin menjawab, setidaknya sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal hal tersebut.

Yaitu kuasa hukum Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Baca juga: Ferdy Sambo Tolak Diberhentikan dari Polri, Akui Menyesal Bunuh Brigadir J, Pengamat: Bersih-bersih

Indonesia Police Watch menduga ada skema sistematis yang dijalankan Ferdy Sambo agar bisa lolos jerat hukum melalui istrinya, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo dicurigai telah lakukan pencucian uang (Istimewa)

"Sudah ada dua keterangan saksi ya. Yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal)."

"Mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai," ucap Martin.

"Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama."

"Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi."

"Tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan, itu sudah menjadi alat bukti."

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved