Berita Tulungagung
BNN Tulungagung Telah Rehabilitasi 41 Pecandu Narkoba, Ada Dua Pegawai Pemerintah
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung telah melakukan rehabilitasi pada 36 pecandu yang datang dengan sukarela (voluntary).
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Mereka diutamakan yang akan bebas, dan punya risiko kembali terjerat narkotika setelah bebas.
Lebih jauh, Toni menghimbau warga yang kecanduan narkoba untuk datang ke BNNK Tulungagung.
Semua dilakukan secara gratis, identitas dilindungi dan tidak akan diproses secara hukum.
Bahkan petugas tidak akan menanyakan jaringan pengedar narkoba yang diketahuinya.
"Mungkin ada orang tua, atau tetangga yang kecanduan narkotika, silakan bawa datang ke BNNK Tulungagung," tegas Toni.
Jika kondisi sudah parah, BNNK akan membawa ke Lido.
Biasanya biaya yang diperlukan hanya transportasi dari Tulungagung ke Lido.
Proses rehabilitasi dan pemantauan diperlukan waktu 6-12 bulan.
"Target kami mereka harus pulih dan produktif," pungkas Toni