Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Brigadir J Capek: Sudah Cukup, Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Disidang, Kamarudin Minta Maaf

Keluarga Brigadir J akui capek untuk menuntaskan kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo. Kamaruddin Simanjuntak minta maaf kepada publik

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram@divpropampolri dan Tribunnews.com
Kamaruddin Simanjuntak tiba-tiba memohon maaf kepada publik terkait kasus Ferdy Sambo ditanganinya tersebut. 

Karena itulah dirinya menyampaikan kekecewaan atas kinerja polisi.

Baca juga: Bagaimana Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? Ini Kata KPAI hingga Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak ragukan hasil autopsi ulang Brigadir J. Ini pernyataannya.
Kamaruddin Simanjuntak menilai kinerja Polri sangat lambat. Seharusnya sudah ada banyak tersangka yang ditetapkan. Namun, hingga kini hanya ada lima tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice. (Tribunnews)

Karena seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.

"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.

Biodata Kamaruddin Simanjuntak 

Kamaruddin Simanjuntak lahir 21 Mei 1974 di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Pada tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak lulus dari SMAN 1 Siborongborong.

Selepas lulus SMA, Kamarrudin merantau ke Jakarta.

Awal hidup di Jakarta, Ia sempat mengalami kesulitan hidup.

Bahkan Ia sempat inggal di kolong jembatan area Klender, Jakarta Timur.

Selama tiga bulan menggelandang, Kamaruddin Simanjuntak coba bekerja serabutan untuk bertahan hidup.

Baca juga: Drama Putri Candrawathi Belum Berakhir, Uya Kuya Diminta untuk Hipnotis Istri Ferdy Sambo, Bersedia?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kecewa tak diizinkan ikuti rekonstruksi Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kecewa atas kinerja polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com/Gita Irawan - Tribunews.com/Rizky Sandi Saputra)

Ia juga mencoba melamar pekerjaan di berbagai perusahaan.

Kemudian pada tahun 1993, ia pun mendapatkan pekerjaan menjadi customer service.

Ia bekerja penuh semangat tanpa kenal lelah.

Selepas memiliki modal cukup, Kamaruddin Simanjuntak buka bisnis kecil-kecilan tapi belum berhasil.

Karena Kamaruddin Simanjuntak tertarik jadi seorang pengacara dan telah menjadi cita-citanya sejak lama, Ia pun memutuskan melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah.

Baca juga: Putri Candrawathi Kekeh Dilecehkan, Pakar Sentil Siasat Malingering: Ini Sakit atau Pura-pura Sakit?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved