Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

ATR/BPN Tulungagung Minta Warga Tak Takut Daftarkan Tanahnya untuk Disertifikatkan

ATR/BPN Tulungagung minta masyarakat tak takut daftarkan tanahnya untuk disertifikatkan, biaya dari pemerintah. Pemilik menanggung biaya persiapan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih meminta masyarakat tidak takut mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan, Senin (26/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - 295.000 dari 580.000 bidang tanah di Kabupaten Tulungagung sudah bersertifikat.

Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN) Tulungagung mendorong agar lebih banyak tanah warga yang disertifikatkan.

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Ferry Saragih, pihaknya berkoordinasi dengan kementerian dan Pemkab Tulungagung, untuk mengejar target 2025 kota/kabupaten lengkap.

"Kendalanya saat ini komunikasi dengan masyarakat. Mereka masih takut untuk mendaftarkan tanahnya," terang Ferry Saragih, Senin (26/9/2022).

Lanjut Ferry Saragih, ada kesan di masyarakat jika mengurus sertifikat tanah harganya sangat mahal.

Padahal sudah ada biaya dari pemerintah yang dianggarkan lewat APBN.

Pemilik tanah hanya menanggung biaya persiapan pemberkasan.

"Biaya pemberkasan itu beragam, karena akan melibatkan kepala desa. Tapi kalau sudah lengkap, sudah ditanggung pemerintah," sambung Ferry Saragih.

Ferry Saragih berharap, masyarakat ke depan bisa mendaftarkan tanahnya, baik langsung ke Kantor ATR/BPN maupun lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Pemerintah akan menanggung biasa pengukuran tanah, panita hingga penerbitan sertifikat tanah.

Tahun 2022 ini, Kantor ATR/BPN awalnya dibebani target pengukuran 13.500 bidang tanah.

Lalu jumlah ini bertambah menjadi 18.000 bidang tanah.

Sampai saat ini sudah ada 14.000 bidang tanah yang telah selesai diukur.

"Oktober akhir ini kami akan selesaikan seluruh target," tegas Ferry Saragih.

Sementara tahun 2022, kantor ATR/BPN mendapat target penerbitan sertifikat sebanyak 11.600 bidang.

Baca juga: Terlibat Kasus Pungli PTSL di Sidoarjo, Dua Kepala Dusun Menyusul Kades Suko Rokhyani ke Penjara

Target ini akan diselesaikan pada Oktober 2022.

Ferry juga mengingatkan ancaman mafia tanah, yang bisa memindahtangankan aset milik orang.

Tanah yang diincar biasanya di lokasi strategis dan ditelantarkan pemiliknya.

Misalnya tanahnya dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan seperti kegunaannya.

Karena itu Ferry mengajak warga untuk memanfaatkan tanahnya, merawatnya sesuai kegunaannya.

"Misalnya tanah itu dimanfaatkan sesuai kegunaannya, mafia tanah itu ada," ungkap Ferry.

Modus mafia tanah ini biasanya mencari identitas pemilik tanah yang ditelantarkan.

Mereka kemudian membuat surat-surat palsu mengatasnamakan pemilik.

Aset tanah lalu dipindahtangankan lewat transaksi yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved