Berita Surabaya
Komplotan Perampok Minimarket dan SPBU di Jatim Ditangkap Polisi, Bawa Revolver Mainan
Sepak terjang dua orang anggota komplotan perampok yang beraksi di empat kabupaten dan kota Jatim ini, berakhir di tangan polisi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Sepak terjang dua orang anggota komplotan perampok yang beraksi di empat kabupaten dan kota Jatim ini, berakhir di tangan Tim Anti bandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya.
Tersangka berinisial DA (28) warga Karawang, Jabar, dan A (25) warga Purwodadi, Jateng. Duet kawan karib komplotan perampok tersebut meresahkan warga Jatim.
Pasalnya, catatan kepolisian menyebut, mereka pernah melancarkan aksi kejahatannya sekali di sebuah lokasi di Kabupaten Mojokerto, kemudian sekali di Kabupaten Pasuruan.
Lalu, lima lokasi di Kabupaten Sidoarjo, meskipun salah satu aksinya di wilayah berjuluk kota udang itu, gagal setelah dilawan korbannya.
Dan terakhir, dua lokasi di Kota Surabaya, dengan sasaran perampok dua lokasi minimarket di kawasan Kecamatan Gayungan, namun di kelurahan berbeda.
Selain menargetkan minimarket. Komplotan tersebut, hampir melakukan semua aksi kejahatannya jalanan lainnya.
Baca juga: Rumah Dokter di Lumajang Disatroni Rampok, Korban Gemetar saat Pelaku Masuk Kamar dan Ancam Istri
Seperti dari menjambret tas atau ponsel pengendara di jalan, penodongan di tempat atau objek vital seperti SPBU, dan lain sebagainya.
"Mereka sempat beraksi di kawasan Lingkar Mas (Taman, Sidoarjo). Mereka merampas tas ibu-ibu dengan menodongkan senjata. Tapi dilawan, pistol yang ditodongkan itu ditendang ibu-ibu, hingga jatuh, dan mereka kabur," ujar Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (25/9/2022).
Modusnya terbilang nekat. Suhartono menerangkan, mereka menargetkan minimarket yang pagar utamanya telah ditutup, namun masih ada aktivitas pegawai di dalamnya.
Momen tersebut dianggap komplotan tersebut strategis dan aman agar terhindar dari pantauan masyarakat luar yang melintas di jalanan depan bangunan minimarket.
Selain itu, agar para korbannya takut, mereka mempersenjatai diri dengan sebuah benda menyerupai pistol jenis revolver yang sejatinya merupakan korek gas yang lazim dibawa menyalakan rokok.
"Melihat toko ini mau tutup. Pintu pagar sudah ditutup tapi enggak rapat. Kemudian mereka masuk dan mengancam menodong semua karyawan di dalamnya yang masih menghitung uang hasil penjualan," tuturnya.
Saat diinterogasi, penyebab nyali keduanya begitu berani melancarkan aksi penodongan dan perampokan tersebut.
Ternyata, terungkap bahwa tebalnya nyali kedua komplotan tersebut karena didorong oleh minuman keras yang akan selalu ditenggak oleh mereka sebelum melancarkan aksi kejahatannya.
"Jadi sebelum berangkat mereka beli miras di Kapasan. Keduanya janjian di lampu merah, kemudian, minum miras dulu, baru beraksi," jelasnya.
Sebenarnya komplotan tersebut, terhitung baru tinggal di kawasan Jatim. Sebelum akhirnya tertangkap, mereka menetap di sebuah kosan kawasan Jalan Sidotopo, Semampir, Surabaya.
Sebelum ditangkap pertama kali sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (18/9/2022). Sekitar 2,5 jam sebelumnya, yakni pukul 02.00 WIB, mereka sempat merampok karyawan SPBU di Jalan Jenggolo, Sidoarjo.
Bahkan, kurun waktu semalam, keduanya sempat merampok dua lokasi minimarket di kawasan Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.
Yakni, sekitar pukul 23.45 WIB, Sabtu (17/9/2022). Mereka sempat merampok sebuah minimarket di Jalan Gayungsari Barat No.17 Kelurahan Gayungsari.
Lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, sebelumnya, mereka juga sempat merampok di minimarket Jalan Ketintang Baru III No.45, Kelurahan Ketintang.
"Uang dan HP. Uangnya itu seisi laci kasir. Yang TKP Ketintang cuma dapat uang. Sedangkan TKP Gayungan dapat HP dan uang. Kemudian, TKP SPBU Jenggolo, dapat uang. Total kerugiannya ya sekitar Rp23 juta," terangnya.
Setelah Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya yang dikomandoi oleh Iptu Hedjen Oktianto dan Kompol Suhartono, melakukan serangkaian tahapan penyelidikan.
Memanfaatkan rekaman CCTV dan kerja tim pengintaian secara komprehensif. Petugas berhasil mendapati satu orang tersangka di kawasan Jalan Kapas Krampung, Rangkah, Tambaksari, Surabaya.
"Dia baru saja membeli bensin. Dia ini eksekutornya. Dan kami tangkap jam 04.30 WIB. Artinya kami berhasil tangkap 4,5 jam. Senin (19/9/2022) kami kembangkan dan menangkap tersangka kedua pada sore harinya," ungkapnya.
Saat diinterogasi mengenai kegunaan uang hasil kejahatannya. Suhartono menerangkan, segala bentuk aksi kejahatan komplotan tersebut, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mereka tinggal pindah-pindah tempat. Tapi salah satu tersangka pernah bekerja buka jasa hiburan badut," pungkasnya.
Inforrmasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com