Berita Surabaya
Warga Surabaya Sambat Air Keruh hingga Mampet, Diduga Pipa PDAM Terimbas Pemasangan Box Culvert
Pembangunan saluran melalui pemasangan Box Culvert (beton precast/gorong-gorong) berimbas pada rusaknya sebagian pipa milik PDAM Surya Sembada Kota Su
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembangunan saluran melalui pemasangan Box Culvert (beton precast/gorong-gorong) berimbas pada rusaknya sebagian pipa milik PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Akibatnya, aliran air di sejumlah kawasan menjadi keruh bahkan macet.
Hal ini di antaranya terlihat di kawasan Surabaya pusat, tepatnya di kawasan Jalan Ambengan. Pemasangan box culvert di kawasan ini diduga "menyenggol" pipa existing milik PDAM.
Akibatnya, aliran air ke sebagian warga di Kelurahan Ketabang Kecamatan Genteng terkendala. Mulai dari debit air yang mengecil hingga macet.
DPRD Surabaya pun langsung melakukan peninjauan di lokasi. "Kami cek di kampung, aliran air mengecil. Saya pikir ini terganggu akibat pembangunan box culvert," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno yang meninjau langsung ke lokasi, Senin (26/9/2022).
Menurut Anas, saat ini sudah ada petugas dari PDAM yang melakukan perbaikan. Sekalipun demikian, hal seperti ini selaiknya bisa diantisipasi.
Pihak Pemkot Surabaya bersama pengembang/kontraktor (pihak ketiga) seharusnya bisa berkoordinasi dengan PDAM. Dengan demikian, dapat memetakan lokasi pipa sekaligus mengantisipasi kerusakan.
"Seharusnya, ada kerjasama sekaligus pendampingan. Sehingga, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti air tidak keluar atau air mengecil," katanya.
Apalagi menurut politisi PDI Perjuangan ini, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada proyek sebelumnya di kawasan lain, masalah serupa juga pernah dijumpai.
"Mengapa ini terjadi terus menerus? Jangan lah semangat membangun Surabaya untuk lebih baik justru merugikan warga lainnya, di antaranya para pelanggan PDAM," kata Anas.
Pun apabila ada kerusakan, Anas berharap ini tak sekadar menjadi beban Pemkot atau PDAM. Menurut Anas, pihak pengembang bisa ikut bertanggungjawab agar sekaligus memberikan efek jera.
"Saat ini, regulasi hanya mewajibkan pihak terkait (PDAM) untuk melakukan perbaikan apabila ada kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak ketiga (pengembang) saat membangun. Seharusnya, aturan ini bisa direvisi," katanya.
"Pihak kontraktor seharusnya bisa ikut menanggung beban perbaikan. Sehingga, pihak ketiga ada kehati-hatian, tidak asal membangun atau memperbaiki saja," katanya.
Selain masalah distribusi air bersih bisa segera di atasi PDAM, pihaknya berharap ini bisa diantisipasi di pembangunan ke depan. "Ini pekerjaan panjang. Semua berpengalaman. Seharusnya, kejadian ini tak terjadi berulang," katanya.
Untuk diketahui, Pemkot Surabaya saat ini tengah membangun sejumlah saluran air di beberapa kawasan di Surabaya. Ini sebagai upaya Pemkot untuk mengantisipasi genangan, terutama saat musim penghujan.