Pembunuhan Brigadir J
Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan, Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Keluar, Begini Nasib Anaknya
Setelah kedua orangtuanya ditahan karena kasus pembunuhan Brigadir J, lantas bagaimana dengan nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUN JATIM.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kini memasuki babak baru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Ferdy Sambo saat ini bukan lagi anggota Polri.
Hal itu disampaikan Listyo setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres pemecatan Ferdy Sambo.
"Terkait status FS beberapa waktu lalu, kita sudah mengirimkan surat terkait dengan penolakan banding yang bersangkutan untuk proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022), melansir Serambinews.com.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menerima Keppres PTDH Ferdy Sambo dari Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden.
Setelah Keppres ini diterbitkan, maka Ferdy Sambo dinyatakan bukan polisi.
Baca juga: Lenyapnya Karier Sang Jenderal di Polri, Kini Ferdy Sambo Terima Akibatnya, Hukuman Mati Menghantui
"Tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, penandatanganan berkas PTDH Ferdy Sambo oleh Jokowi itu juga telah dibenarkan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Pertama Trisno Hendradi.
"Sudah ditandatangani (Jokowi) dan sudah dikirim ke Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri," terang Trisno di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Di samping itu, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kini diketahui telah ditahan.
Mengingat kedua orangtuanya ditahan, lantas bagaimana dengan nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?
Baca juga: 3 Fakta di Balik Pernyataan Kontroversial Farhat Abbas soal Kasus Ferdy Sambo, Singgung Hukum Zina

Febri Diansyah selaku kuasa hukum mengatakan bahwa anak Ferdy Sambo akan diasuh neneknya dan juga pengasuh.
"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh, akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," terang Febri pada hari Jumat (30/9/2022).
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," lanjut Febri.
"Makanya tadi yang diingat ibu yang jadi pesan, tadi fokus anak-anak beliau."