Berita Jatim
Kunjungi Jawa Timur, Menaker Ida Fauziyah Berharap BSU Bermanfaat Bagi Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah optimis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bisa memenuhi target dan memberi manfaat
Azhari Husnan selaku Pimpinan KUD yang dikunjungi menyambut baik program bantuan subsidi upah. Ia mengatakan, adanya BSU sangat bermanfaat bagi para pekerja. “Terima kasih, ini menunjang para karyawan untuk mencukupi kebutuhan hidup setiap hari,” katanya.
Sebagai informasi, penerima BSU Tahun 2022 adalah sesuai dengan kriteria atau persyaratan sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker RI) No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. BSU dikirim melalui rekening Bank HIMBARA, dengan nilai sebesar Rp 600.000 per orang.
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Selain itu, syaratnya bagi para pekerja ialah mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Selain mengunjungi Mojokerto, Menaker juga mengunjungi Sidoarjo di PT. Maspion 2 untuk berdialog dengan para pekerja penerima BSU dan manajemen perusahaan, sekaligus memastikan BSU diterima sesuai dengan sasaran.
Lebih lanjut, kehadiran mobil kas keliling di 2 tempat ini membantu para pekerja untuk menarik uangnya dan dipastikan tidak dipotong.
Informsi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com