Urus JKN Lewat PANDAWA, PNS Ini Akui Proses Cepat dan Mudah, Tak Perlu Antre dan Ribet Fotocopy
Urus JKN lewat PANDAWA, PNS Kementerian Keuangan Ismanu Hardianto akui proses cepat dan mudah. Tidak perlu antre dan ribet fotocopy dokumen.
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan, Ismanu Hardianto (30), mengaku telah memanfaatkan layanan pengurusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara digital melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
Ia menggunakan PANDAWA untuk mengurus penambahan anggota keluarga dalam kepesertaannya. Ia pun mengaku sangat terbantu dengan tersedianya layanan digital ini.
Sebagai pekerja yang tidak punya cukup waktu untuk mengurus banyak hal, pemanfaatan PANDAWA ia anggap akan menghemat biaya dan waktu. Hanya dalam genggaman, Ismanu mengaku dapat mengakses PANDAWA di mana saja dan kapan saja, sehingga ia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Kemarin saya mengurus penambahan anggota keluarga dalam kepesertaan JKN saya melalui layanan PANDAWA. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan digital ini. Dengan menggunakan layanan digital seperti ini, saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, sehingga lebih efisien waktu dan biaya,” ujarnya, Senin (3/10/2022).
Selain cepat, menurut Ismanu, proses pengurusan melalui PANDAWA juga mudah dipahami. Meskipun baru pertama kali mengakses PANDAWA, ia tidak merasa kesulitan dalam mengakses layanan yang disediakan melalui PANDAWA. Ia berharap, peserta JKN tidak perlu takut mencoba inovasi layanan yang tersedia. Sebab dengan adanya inovasi layanan ini, Ismanu yakin akan memudahkan segala pengurusan kepesertaan sehingga menjadi cepat dan efisien.
“Tidak perlu antre dan ribet fotocopy dokumen yang diperlukan. Prosesnya cepat dan mudah. Langkah-langkahnya juga mudah dipahami untuk orang awam seperti saya. Jangan takut mencoba inovasi layanan yang ditawarkan, karena seiring berkembangnya zaman, institusi akan semakin inovatif dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, efisien,” terang Ismanu.
Perlu diketahui, peserta JKN dapat menggunakan layanan non tatap muka melalui PANDAWA di nomor 08118165165.
Tidak hanya PANDAWA, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan digital lainnya yang dapat diakses peserta JKN di mana saja dan kapan saja dalam pengurusan administrasi kepesertaannya, seperti aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store, Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui WhatsApp di nomor 08118750400, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com