Pembunuhan Brigadir J
Akhirnya Ferdy Sambo Menyesal Bunuh Brigadir J, Maaf ke Ortu Yosua: Hukum, Rosti Minta 1 Syarat
Akhirnya untuk pertama kali Ferdy Sambo meminta maaf kepada orangtua Brigadir J. Suami Putri Candrawathi menyesal bunuh Brigadir Yosua.
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya penyesalan Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J terlontar.
Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan untuk pertama kali meminta maaf kepada keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan seusai penyerahan berkas perkara di Gedung Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," ujar Ferdy Sambo.
"Saya siap menjalani proses hukum," sambungnya dikutip dari TribunnewsMaker.
Ferdy Sambo juga menyebut Putri Candrawathi adalah korban.
Baca juga: Konsorsium 303 Ferdy Sambo Terbukti Ada, Eks Anggota Kuak soal Setor Miliaran, Diajak Polisi Gabung
Mantan Kadiv Propam Polri itu bilang Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan, Keppres Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Keluar, Begini Nasib Anaknya
Di sisi lain, ibu Brigadir J mengaku bersedia memaafkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti Simanjuntak siap memaafkan kesalahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun meski begitu, ibu Brigadir J memiliki syarat yang harus dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendapatkan maafnya.
Rosti Simanjuntak rupanya meminta agar proses hukum kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu dituntaskan.
"Diselesaikan dulu hukum sesuai perbuatan mereka," kata Rosti Simanjuntak saat menjadi narasumber di acara Rosi Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Setelah proses hukum tuntas dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi tulus menyesali perbuatannya, maka Rosti Simanjuntak berusaha membesarkan hatinya untuk memaafkan.

Baca juga: Inikah Mewahnya Sel Ferdy Sambo? Polisi: Hoaks, 75 Jaksa yang Maju Sidang Ditempatkan di Safe House
"Kalau mereka memang dengan hati tulus mau bertemu ya gapapa tapi dengan harapan hukum sesuai dengan perbuatan mereka dijalankan dengan sebenar-benarnya," kata Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak menegaskan dirinya akan tetap mengawal kasus pembunuhan Brigadir J termasuk dengan menghadiri persidangan Brigadir J yang dalam waktu dekat akan digelar.
"Kalau selesai semua sesuai perbuatan mereka, karena kita kan ciptaan tuhan juga seperti mereka,"
"Kalau mereka sadar jadi ciptaan tuhan, kita kan diberi kata pengampunan,"
"Tuhan juga mengajarkan kita untuk mengampuni tapi terlepas dari itu hukum sesuai perbuatan mereka," pungkas Rosti Simanjuntak.
Berita pembunuhan Brigadir J
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com