Berita Madiun
Pembangunan Pasar Dungus Sementara di Madiun Dikebut, Rampung Pekan ini, Los dan Kios Sudah Siap
Dinas PUPR Kabupaten mengebut pembangunan Pasar Dungus relokasi atau sementara, yang berlokasi di Kelurahan/Kecamatan Wungu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas PUPR Kabupaten mengebut pembangunan Pasar Dungus relokasi atau sementara, yang berlokasi di Kelurahan/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Pasar relokasi tersebut terletak di kantor Kawedanan yang berjarak lebih kurang 200 meter dari Pasar Dungus yang saat ini tidak bisa ditempati pasca terbakar, Minggu (4/9/2022) lalu.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Madiun Boby Saktia mengatakan progres pembangunan pasar sementara ini sudah mencapai 95 persen.
"Los dan kios sudah siap, tinggal pemasangan atap los belakang setelah itu pembersihan. Bangunan pendukung, mulai kamar mandi, hingga pemasangan paving juga sudah proses," kata Bobi, Senin (10/10/2022).
Ia optimis pekan ini, pasar relokasi tersebut bisa rampung 100 persen terbangun dan siap ditempati.
"Kapan mulai ditempatinya itu nanti kewenangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro. Tapi kesiapan bangunan pekan ini sudah selesai," lanjutnya.
Baca juga: Ibu-ibu di Madiun Serbu Sembako Murah, Rela Antre Pagi, Minyak Goreng dan Telur Paling Diburu
Baca juga: Kuota Penonton Konser Dewa 19 di Stadion Wilis Madiun Dikurangi Separuh, Baladewa: Penting Aman
Bobi menyebutkan, dalam bangunan pasar relokasi ini terdapat 32 kios dan 170 los yang disesuaikan dengan jumlah pedagang di Pasar Dungus.
"Los-nya ukuran 2x2 meter untuk setiap pedagang. Tidak ada bangunan pembatas, kita ganti dengan cat. Kalau kios ukuran 3x3 meter ada batas dinding setinggi 80 cm," jelas Bobi.
Selain kamar mandi, Bobi juga menyediakan musala di pasar tersebut untuk para pedagang dan pengunjung.
"2 Minggu kita ditargetkan untuk pengecoran seluruh lantai los dan kios Alhamdulillah tercapai," jelas Bobi.
"Sedangkan untuk keseluruhan pekerjaan kita dari dinas PUPR meminta waktu 1,5 bulan, tapi insyaallah akan lebih cepat dari waktu tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting, Wali Kota Madiun Beri Voucher Rp 300 Ribu hingga Subsidi Belanja
Berita Madiun lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com