Tragedi Arema vs Persebaya
Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim, Kuasa Hukum Beber soal Jam Tayang
Dirut PT LIB tersangka insiden kelam di Kanjuruhan diperiksa Polda Jatim. Menurut kuasa hukumnya, kliennya dicecar 97 pertanyaan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa Hukum Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), AHL, Mustofa Abidin mengatakan, kliennya itu dicecar 97 pertanyaan selama diperiksa penyidik Bareskrim di Mapolda Jatim, pada Rabu (12/10/2022) kemarin.
Pemeriksaan tersebut, berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB, hingga pukul 21.30 WIB.
Meskipun demikian, agenda pemeriksaan tersebut bukan sebagai hasil pemeriksaan akhir.
Dalam waktu dekat, ia tak menampik, penyidik akan mengadakan pemeriksaan lanjutan.
Oleh karena itu, pada kesempatan berikutnya pihaknya juga akan melengkapi sejumlah dokumen atau berkas yang sempat diminta oleh penyidik.
"Kami masih lengkapi dokumen-dokumen terkait apa yang disampaikan dalam keterangan kita tadi. Secara formal terkait tugas dan kewenangan Direksi PT LIB terus hubungan hukum antara PT LIB dengan PSSI, PT LIB dengan broascast dan panpel seperti apa," ujarnya, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kelam Kanjuruhan Malang Belum Ditahan? Polisi Beber Alasan, Masih Olah TKP
Baca juga: Penyidik Polda Jatim Olah TKP Lagi di Stadion Kanjuruhan seusai Periksa 6 Tersangka, Libatkan 3 Tim
Mengenai rekomendasi waktu pertandingan, pihaknya; PT LIB sudah berkoordinasi dengan semua pihak stakeholder yang berkaitan dengan kelancaran pertandingan tersebut.
"Semua sudah dilakukan ya artinya sudah ada permohonan keberatan, dan PT LIB sudah menjawab, dan rekomendasi sudah dikeluarkan kepolisian. Semua sudah disampaikan secara objektif dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Bahkan, terkait jam tayang pertandingan tersebut di layar kaca televisi, Abidin menerangkan, PT LIB telah memiliki ketetapan yang telah diatur sejak awal.
"Jam tayang sudah ditentutkan sejak awal. Semua berjalan apa yang dijadwalkan. Memang perubahan-perubahan tidak bisa serta merta berubah, tidak serta merta ada persetujuan harus berubah dan sebagainya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai verifikasi Stadion Kanjuruhan yang belum dilakukan oleh PT LIB sebagai lokasi pertandingan krusial Derbi Jatim, pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.
Abidin mengatakan, hal tersebut masih menjadi materi pendalaman yang dilakukan penyidik.
"PT LIB melakukan hal itu (verifikasi stadion). Cuma ini masih pendalaman. Itu materi penyidikan. Masih dalam rangka pendalaman," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Asal-usul Botol di Stadion Kanjuruhan, Ternyata Bukan Miras Tapi Obat Hewan Ternak
Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com