Berita Viral
Sosok Bambang Tri Mul yang Buat Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pernah Tulis Buku Kontroversial
Pernah di penjara tiga tahun, inilah sosok Bambang Tri Mulyono yang buat gugatan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Nama Bambang Tri Mulyono belakangan menjadi perbincangan karena menggugat Presiden Jokowi dengan ijazah palsu .
Gugatan ijazah palsu Jokowi ini pun telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Yakni dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.
Dalam petitumnya, Bambang Tri Mulyono ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Yakni berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Baca juga: Heboh Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Intip IPK Jokowi saat Lulus dari UGM, Dikenal Mahasiswa Rajin
Selain Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono juga turut menggugat pihak lain.
Yaitu KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Bambang Tri Mulyono sendiri merangkul Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukumnya.
Namun, pada Kamis (13/10/2022), sang penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Bambang ditangkap saat berada di salah satu hotel di Jakarta pada sore tadi.
"Ya (penggugat ijazah palsu Jokowi ditangkap)," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip TribunJatim dari TribunNews, Kamis (13/10/2022) .
Kasus ini disebut nantinya bakal dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022) malam ini.
"Nanti malam pukul 19.00 WIB, Kabag yang rilis sama Dirsiber," ujarnya.
Sosok Bambang Tri Mulyono