Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Dipicu Dendam, Pemuda 19 Tahun Bacok Santri di Situbondo, Tertangkap saat Sembunyi di Rumah Teman

Seorang pemuda berhasil dicokok polisi saat sembunyi di rumah teman. Rupanya dia pelaku pembacokan santri di Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jatim/Izi Hartono
Pelaku pembacokan santri saat diamankan polisi ke Mapolres Situbondo. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang pemuda asal Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, dipastikan akan mendekam di balik jeruji penjara.

Pasalnya, pemuda berinisial MM terjerat kasus pembacokan terhadap Ainul Miftah, warga Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.

Akibat aksi koboy pria berusia 19 tahun ini, korban yang diketahui santri di salah satu Pondok Pesantren di Situbondo ini mengalami luka sabetan pedang yang cukup serius di bagian wajah dan tangan kirinya.

Sehingga korban harus menjalani perawatan secara intensif di RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Pelaku MM ditangkap tim Resmob pimpinan Aiptu Wayan Parke saat bersembunyi di rumah temannya di Dusun Sekarputih, Kecamatan Mangaran.

Polisi dengan mudah membekuk pelaku, karena aksi nekat pelaku saat membacok korban Ainul Miftah terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Baca juga: Duel Maut Truk vs Motor di Situbondo, Siswi SMA Tewas Terlindas, Sopir Belum Diketahui Identitasnya

Baca juga: Asyik Main Judi, 2 Warga Situbondo Dibekuk, 3 Lainnya Masih Jadi Buronan Polisi

Tak mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah pedang dan sepeda motor yang digunakan saar melancarkan aksi pembacokan tersebut.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kasat Reskrim,  AKP Dhedi Ardi Putra melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Soetrisno membenarkan penangkapan pembacokan tersebut.

Menurutnya, insiden penganiayaan itu terjadi pada Rabu 12 Oktober 2022, sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu Ponpes di Situbondo.

Dari hasil rekamam CCTV yang menyebar luas di media sosial, kata Iptu Sutrisno, pelaku mendatangi korban dengan di antar temannya menggunakan sepeda motor.

"Waktu itu pelaku mendatangi dan membacok korban dengan pedang," kata Iptu Sutrisno.

Akibat perbuatannya, lanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

"Berdasarkan penyidikan sementara, pembacokan itu motifnya dendam," pungkasnya.

Baca juga: Apesnya Maling Kambing di Situbondo, Mampir Makan di Warung Malah Ketemu Keluarga Korban

Bacok Selingkuhan Istri

Emosi Khoiriyanto warga asal Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sudah tak bisa dibendung hingga menganiaya tetangganya.

Beberapa hari lalu, ia membacok tetangganya, Chandra karena menjadi orang ketiga alias duri selingkuhan dalam rumah tangganya.

Insiden pembacokan ini mengakibatkan Chandra luka parah di bagian punggung dan telinga akibat sabetan senjata celurit.

Peristiwa berdarah itu terjadi di kebun sengon kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS). Waktu itu, Khoriyanto berpapasan dengan korban di jalan ketika hendak mencari rumput untuk pakan ternak.

Nah, rupanya saat papasan korban mengejek hingga membuat sakit hati Khoriyanto. Ejekan itu membuat Khoriyanto gelap mata.

Apalagi, dia sudah mengetahui bahwa sebenarnya korban adalah menjadi selingkuhan istrinya. Walhasil, celurit dari saku celananya langsung disabetkan ke badan korban.

"Siapa yang gak emosi, dia sudah selingkuh sama istri ku, masih juga sering usil," jelas Khoiriyanto. 

Khoriyanto kini ditahan di sel tahanan Polsek Pasirian. Dia menegaskan siap mempertanggung jawabkan insiden tersebut. Hanya saja, dia berharap hakim harus memandang kasus ini secara proporsional.

Sementara itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelidiki kebenaran motif Khoriyanto membacok korban.

Rencananya, setelah korban pulih akan diperiksa bersama istri Khoiriyanto. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan polisi membuat laporan kasus ini ke kejaksaan.

Sakit Hati Berujung Carok

Sebelumnya, kasus pembacokan juga terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura. Korbannya adalah Ahcmad Dori alias Mat Dori (45) warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. Kasus yang terjadi pada (12/9/2022) sekitar 19.30 WIB, kini telah terungkap.

Pasalnya, satu di antara dua pelaku dari peristiwa berdarah itu berhasil diringkus Satreskrim Polres Sampang pada malam itu juga.

Ia merupakan Liyanto (41) warga asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Alasan Liyanto bersama rekannya yang saat ini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HT (43) nekat membacok korban hingga tewas karena masalah sakit hati.

Sebab tersangka sering diajak carok atau tengkar dengan menggunakan senjata tajam oleh korban sehingga hal itu menjadi dendam .

Dendam pun tidak dapat terbendung, hingga akhirnya pada malam itu tersangka mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor .

Begitupun Korban juga menggunakan sepeda motor, melaju tergesa-gesa ke arah rumahnya.

Setibanya dikediamannya, korban langsung mengambil celurit, lalu saat keluar rumah, ternyata sudah ada dua tersangka menunggu dengan memegang Sajam.

Duel carok pun terjadi antara Korban dan tersangka, namun berhubung kalah jumlah (dua lawan satu), korban berakhir nahas.

"Korban sempat berlari menjauh tapi malah terjatuh sehingga seketika dibacok oleh pelaku berkali-kali," Kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Selasa (13/9/2022).

Akibat dari sabetan Sajam, korban mengalami 9 luka robek di sekujur tubuhnya seperti, di perut bagian tengah, perut bagian bawah, luka lengan kiri, dada sebelah kiri, punggung bagian atas, pelipis kanan, kepala bagian atas.

"Setelah melukai korban, ke dua pelaku ini melarikan diri ke ke arah Utara," terangnya.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya, sebilah celurit diduga milik korban, tiga bungkus celurit, serta sebilah Sajam terdapat bercak darah diduga milik tersangka .

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Sampang kini tengah melakukan pengejaran terhadap satu tersangka berinisial HT.

Duel Celurit Karena Bolos Sekolah

Sementara dari Jember dilaporkan, seorang pelajar dari sebuah SMK di Kecamatan Sumberbaru, Jember dirawat di rumah sakit akibat sabetan celurit.

Akibat sabetan celurit tersebut, pelajar berinisial Fer (18) warga Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang itu terluka di perut.

Sementara, seorang pelajar SMA di Kecamatan Tanggul, berinisial Ul (17) warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jember menjadi tersangka, dan diamankan di Polres Jember .

Sedangkan seorang pemuda berinisial Al (18) juga warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru kini menjadi buronan polisi.

Hal ini terjadi setelah, antar pelajar dan pemuda tersebut terlibat perkelahian pada Selasa (4/10/2022).

Perkelahian antar pelajar SMK dan SMA ini terjadi di jembatan baru Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, perkelahian tersebut bermula dari aksi bolos sekolah beberapa orang pelajar.

Mereka membolos dan kemudian datang ke sebuah warung di Kecamatan Semboro.

Awalnya pelajar dari dua sekolah yang berbeda saling pandang, sampai akhirnya cekcok.

Melihat suasana tidak kondusif, pemilik warung mengusir para pelajar tersebut.

Para pelajar itu kemudian saling tantang duel yang akan dilakukan di Alun-Alun Tanggul.

Namun karena tempat itu ramai, sehingga mereka berpindah ke lokasi yang relatif sepi yakni sebuah jembatan baru di Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro.

Pelajar yang ingin berduel adalah Fer dan Ul.

Ul lantas menceritakan hal tersebut temannya yang sudah tidak sekolah, Al.

Karenanya, Al juga bergabung dengan Ul ketika hendak berduel dengan Fer.

Rupanya dalam duel itu, Fer membawa sebilah celurit.

Melihat itu, Ul melempar tangan yang memegang celurit itu memakai helm.

Celurit tersebut terpental, Fer dan Ul duel.

Al, rekan Ul membantunya.

Al mengeluarkan sebilah celurit, dan membacok perut Fer.

Fer pun terluka parah.

Ul dan Al, bersama beberapa rekan mereka melarikan diri.

Warga yang mengetahui Fer terluka akhirnya melapor ke Polsek Semboro.

Polisi lantas membawa Fer ke Puskesmas Sumberbaru.

Namun karena kondisinya terbilang parah sehingga dilarikan ke RS Jatiroto, Lumajang.

Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

"Satu orang pelaku sudah kami amankan, dan satu orang masih dalam DPO karena dia melarikan diri," ujar Agus, Rabu (5/10/2022). Kini pelaku yang sudah tertangkap yakni Ul diserahkan ke Polres Jember.  

Kasus ini menambah panjang, kasus kekerasan yang melibatkan pelajar tingkat SMA di Kabupaten Jember.

Berita Situbondo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved