Berita Situbondo
Apesnya Maling Kambing di Situbondo, Mampir Makan di Warung Malah Ketemu Keluarga Korban
Kepolisian Sektor Polsek Banyuglugur, berhasil membekuk pelaku pencuri kambing milik warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Kepolisian Sektor Polsek Banyuglugur, berhasil membekuk pelaku pencuri kambing milik warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Pelaku berinisal SGM ( 52) warga Kecamatan Panarukan itu, diamankan warga saat makan disebuah warung di desa setempat.
Kapolsek Banyuglugur, AKP Sutanto melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan tertangkapnya pelaku pencuri dua ekor kambing tersebut.
Tertangkapnya pelaku, kata mantan Kasiwas Polres Situbondo ini, setelah salah seorang keluarga korban mencurigai mobil yang digunakan pelaku saat mengangkut kambing yang dicuri itu.
"Ya pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Banyuglugur," ujar Iptu Sutrisno.
Menurutnya, saat dilakukam introgasi pelaku mengakui dalam aksinya pelakun SGM mencuri dua ekor kambing itu dengan cara merusak kandang dan memasukkan kedalam mobil.
Baca juga: Asyik Bersantai di Warung, Pencuri Kambing di Lamongan Ini Tak Sadar Nasib Apes Bakal Terjadi
"Pelaku sempat menjual dua ekor kambing itu di pasar dengan harga Rp 1.5 juta," jelasnya.
Usai menjual kambil hasil curianya, lanjut Iptu Sutrisno, pelaku sempat pulang ke rumanya di Panarukan.
Namun, ke esokan harinya pelaku pergi ke Probolinggo dan pulangnya berhenti di warung makan yang berada di lokasi yang mana pelaku menjalankan aksinya.
"Pada makan itulah, ada keluarga korban yang mengenali plat nomor mobil pelaku dan langsung menangkapnya," katanya.
Selain mengamankan terduga pelaku pencurian hewan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, mobil Avanza, uang tunai Rp 1.5 juta, dua ekor kambing, satu buah kunci T, pisau dan satu buah handphone.
"Pelaku masih diperiksa di Polsek Banyuglugur guna diproses selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres," pungkasnya.