Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mengapa Posisi Kapolda Jatim Banyak Diincar? Disebut Prestisius, Cek Daftar Gaji Serta Tunjangannya

Banyak yang mempertanyakan mengapa posisi Kapolda Jatim diincar oleh banyak pihak? Inilah daftar gaji serta tunjangannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com
Foto kursi Kapolda Jatim yang banyak diperebutkan oleh berbagai pihak di institusi polri, potret Irjen Nico Afinta saat masih menjabat Kapolda. 

Tukin sendiri diberikan untuk menunjang kinerja kerja para abdi negara, baik PNS, TNI, maupun Polri.

Karena nominalnya yang tinggi pula, tukin juga diberikan agar mereka mereka tidak lagi tergoda praktik korupsi.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Tim Gabungan Aremania Ungkap Fakta Baru, Sebut Ada Perwira Polisi Komandoi Penembakan Gas Air Mata

Nominal remunerisasi berupa tukin akan diberikan berdasarkan kelas jabatan yang juga disesuaikan dengan pangkat dan jabatan yang diemban, dari mulai paling rendah pangkat Tamtama hingga Pati.

Kapolda Jatim yang merupakan jenderal bintang 2 di pundak, maka otomatis masuk dalam kelas jabatan 16, sehingga berhak mendapatkan tukin sebesar Rp 20,695 juta per bulan.

Jumlah tukin ini berada di bawah Wakapolri dan para jenderal bintang 3 maupun bintang 2 yang berada di kelas jabatan 17.

Baca juga: Nasib Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi, Terancam Bui Imbas 1 Konten, Polisi Pegang Bukti

Kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen dan Komjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja di atas, maka dalam sebulan seorang Kapolda Jatim berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 22.985.000 dan paling besar Rp 26.271.000.

Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.

Kapolda Jatim juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Inilah sosok Irjen Teddy Minahasa saat masih kecil dulu ternyata punya cara beda mencari uang dari hasil diberi teman-temannya. Ilustrasi foto kehidupan pribadi Teddy di luar kepolisian.
Inilah sosok Irjen Teddy Minahasa saat masih kecil dulu ternyata punya cara beda mencari uang dari hasil diberi teman-temannya. Ilustrasi foto kehidupan pribadi Teddy di luar kepolisian. (Tribun Jateng, Tribun Jambi)

Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.

Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved