Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Layanan Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang Dipastikan Gratis, Tak Dipungut Biaya

Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang memastikan, layanan korban Tragedi Kanjuruhan Malang gratis.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso saat menggelar konferensi pers, Senin (17/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang memastikan, layanan korban Tragedi Kanjuruhan Malang gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Hal ini menjawab adanya edaran surat nota dinas RSSA Malang yang menyebutkan, per tanggal 11 Oktober 2022 rumah sakit milik Provinsi Jawa Timur tidak lagi menerima pasien baru korban Tragedi Kanjuruhan Malang.

Dikarenakan, biaya untuk pasien baru sudah tidak ditanggung oleh Provinsi Jawa Timur. 

Apabila ada pasien baru korban Tragedi Kanjuruhan Malang akan dikembalikan ke fasilitas pelayanan kesehatan sesuai alamat domisili yang tertera di KTP.

"Masa tanggap darurat Tragedi Kanjuruhan ini memang telah habis. Terhitung sejak 2-8 Oktober 2022. Namun demikian, pelayanan kesehatan bagi korban Tragedi Kanjuruhan tetap gratis," ucap Direktur Utama RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso saat menggelar konferensi pers, Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan, pasien baru korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang belum berobat sama sekali tetap dilayani secara gratis.

Baca juga: Security Officer Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim, Ada 3 Pertanyaan Diajukan

Baca juga: Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Terus Bergulir, 34 Anggota Polisi Diperiksa

Asalkan, pasien baru tersebut harus membawa dan melengkapi surat keterangan dari otoritas pemerintah daerah setempat.

dr Kohar pun mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait hal tersebut.

"Seluruh korban Tragedi Kanjuruhan, baik yang dirawat di sini. Atau pun yang kontrol itu sudah diberikan ketetapan dari pemerintah itu gratis,"

"Namun demikian, karena masa darurat sudah lewat, maka kalau pun ada pasien baru yang menyatakan korban Tragedi Kanjuruhan yang belum berobat, mohon dilengkapi surat keterangan dari otoritas pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Saat konferensi pers berlangsung, juga dihadiri oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang, yang saat ini sedang menjalani perawatan di RSSA.

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Keamanan di Republik Indonesia Tanggung Jawab Polisi

"Selama dirawat di RSSA ini anak saya tidak dipungut biaya. Mulai dari awal dirawat, sampai saat ini," ucap Aminah, ibunda M Afrizal, bocah 10 tahun yang kini sedang menjalani perawatan.

Dia menyampaikan, kondisi anaknya kini semakin membaik dan perlu pemulihan.

"Anaknya saya perlu perawatan kulit. Jadi prosesnya agak panjang. sekarang masih proses pemulihan," tandasnya.

Hingga 17 Oktober 2022 ini, total sudah ada 78 korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang dirujuk ke RSSA Malang.

70 korban di antaranya menjalani rawat jalan, sedangkan delapan di antaranya masih menjalani perawatan intensif di RSSA Malang.

Baca juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Kuasa Hukum Abdul Haris Tunggu Perkembangan Selanjutnya Usai Pemeriksaan

Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved