Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Jalani Sidang Bersama Ferdy Sambo Hari Ini, Kondisinya Mengkhawatirkan: Depresi
Putri Candrawathi jalani sidang terkait pembunuhan Brigadir J hari ini, bersamaan dengan Ferdy Sambo. Kondisinya disorot.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucapnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Pegang Kartu As Ferdy Sambo, Ancam Buka Jika Suami Putri Bandel, Rekayasa
Versi Dakwaan Ferdy Sambo
Dalam kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo terseret di dua tindak pidana.
Pertama di kasus pembunuhan berencana dimana dia berstatus sebagai dalang.
Selain Ferdy Sambo, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga ada tersangka lain yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Kemudian Ferdy Sambo juga terjerat kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus kematian Brigadir J yang menyeret enam polisi bekas anak buahnya.
Ferdy Sambo bakal disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dimana persidangan bakal digelar secara terbuka.
Baca juga: Akhir Nasib Ferdy Sambo di Sidang Kasus Brigadir J Dibahas, Jika Pelecehan Seksual ke Putri Terbukti
Baca juga: Maaf Ferdy Sambo Ditolak Keras Keluarga Yosua: Cari Perhatian, Pengacara Brigadir J Mau Sidang Viral
Salinan dakwaan untuk terdakwa Ferdy Sambo pun telah diunggah di laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam salinan dakwaan yang dikutip TribunJakarta.com, Ferdy Sambo marah kepada Brigadir J saat dia ditelepon Putri Candrawathi yang menangis pada Jumat (8/7/2022) dini hari.
Saat itu Ferdy Sambo telah berada di Jakarta.
Sedangkan Putri Candrawathi bersama para ajudannya termasuk Brigadir J masih berada di Magelang, Jawa Tengah.
Dimana dalam teleponnya itu, Putri Candrawathi mengadu bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan yang dianggapnya kurang ajar.
"Pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan terdakwa Ferdy Samb bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saks Putri Candrawathi," tulis salinan dakwaan Ferdy Sambo yang dikutip TribunJakarta.com dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
''Jangan Hubungi Ajudan''
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ferdy-sambo-menyesal-bunuh-brigadir-j.jpg)