Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Sosok Hakim Pemimpin Sidang Ferdy Sambo Cs, Mengintip Kekayaan Belasan Miliar hingga Kiprah Karirnya

Inilah sosok hakim pemimpin sidang Ferdy Sambo Cs yang ternyata memiliki kekayaan belasan miliar dan lihat kiprah karirnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com/Puspenkum Kejagung/Jeprima
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo Cs mulai digelar. 

TRIBUNJATIM.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat terhadap Ferdy Sambo Cs akan dilangsungkan, Senin (17/10/2022).

Sosok Wahyu Iman Santoso semakin disorot usai didapuk jadi majelis hakim dalam sidang Ferdy Sambo CS.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Bharada E atau Richard Elizer akan segera mengikuti sidang perdana.

Dijadwalkan sidang perdana Ferdy Sambo CS akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Dalam penentuan majelis hakim, Ketua PN Jakarta Selatan memastikan Hakim dan Jaksa seluruhnya bekerja secara profesional .

Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bersiap Hadiri Persidangan: Menguatkan Hati

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga Hakim untuk mengadili kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat menjadi viral di tengah masyarakat lantaran melibatkan banyak polisi.

Polisi dan jajaran pejabatnya terbongkar melakukan usaha menutupi kejahatan dengan fakta kejahatan lainnya.

Itulah mengapa persidangan Ferdy Sambo Cs inipun menuai perhatian publik.

Kini, sosok hakim yang akan mengadili Ferdy Sambo Cs sedang mendapat sorotan.

Jadwal sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo Cs.
Jadwal sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo Cs. (Tribunnews.com/Puspenkum Kejagung/Jeprima)

Tiga Hakim yang dipilih untuk mengawal kasus Ferdy Sambo Cs adalah Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.

Adapun Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk adalah Wahyu Iman Santoso.

Ternyata sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim yang bertugas dalam persidangan Ferdy Sambo ini sudah malang melintang berkarier di dunia pengakan hukum.

Wahyu Iman Santoso tak kalah disoroti kehidupannya pasca ditunjuk menjadi orang yang bakal mengadili Ferdy Sambo.

Dikutip Tribun Jatim dari elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Wahyu Iman Santoso juga tak main-main.

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, Sambo dan Putri Candrawathi Akan Dihadirkan

Tercatat, kekayaan Wahyu Iman Santoso ternyata tembus Rp 12 miliar.

Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Meski sebagai seorang wakil, rekam jejak karir Wahyu Iman Santoso sebagai hakim tak sembarangan.

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, Ia dilantik langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu pada 9 Maret 2022 lalu.

Baca juga: DPR RI Sebut Kabar Ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa Pukulan Telak untuk Polri setelah Kasus Sambo

Hakim Wahyu ini lahir 17 Februati 1976.

Wahyu pernah mengenyam pendidikan hingga S2 dengan gelar Magister Hukum.

Kemudian pada 1999 Wahyu diangkat sebagai CPNS.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Setelah diangkat menjadi CPNS, Wahyu mempunyai golongan atau pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wajyu pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Denpasar.

Lalu, ia bertugas sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah.

Wahyu juga pernah bertugas sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Ia juga pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Tak sampai di sana, ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1 B dan Ketua PN Kelas 1 A Batam.

Saat menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, terakir kali Wahyu melaporkan daftar harta kekayaan pada 24 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini 3 Sosok Hakim yang Bakal Pimpin Sidang

Dalam data elhkpn, tercatat Wahyu, Wakil Ketua Hakim PN Jakarta Selatan itu memiliki harta kekayaan hingga tepatnya Rp 12.009.356.307 atau Rp 12 miliar.

Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 693.452.912.

Adapun dari total harta kekayaan Rp 12 miliar itu di antaranya terbagi dalam beberaa aset.

Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santoso dengan nilai Rp 7,9 miliar.

Baca juga: Terjawab Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo di Kejaksaan, Benda Penting? Kuasa Hukum Kuak Fakta

Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.

Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.

Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.

Sosok Wahyu Iman Santoso yang menjadi hakim di sidang Ferdy Sambo
Sosok Wahyu Iman Santoso yang menjadi hakim di sidang Ferdy Sambo (Grid.ID)

Berikut daftar harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/45 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/34 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 201 m2/170 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/180 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/380 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.600.000.000

6. Tanah Seluas 2561 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/253 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA BATAM, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 358.000.000

1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.935.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 209.809.219

F. HARTA LAINNYA Rp 2.300.000.000

Sub Total Rp 12.702.809.219

UTANG Rp 693.452.912

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 12.009.356.307

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved