Pembunuhan Brigadir J
Gelagat Ferdy Sambo saat Sidang Perdana, Corat-coret & Pejamkan Mata, Geleng Kepala Dengar Dakwaan
Membaca gelagat Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, geleng kepala saat dengar dakwaan jaksa.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Gelagat Ferdy Sambo saat sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, jadi sorotan.
Pasalnya Ferdy Sambo sibuk corat-coret menggunakan stabilo di kertas yang ada di pangkuan sambil menunduk.
Selain itu ekspresi Ferdy Sambo saat dengar dakwaan jaksa juga menarik diamati.
Ferdy Sambo tampak pejamkan mata, menghela napas, hingga geleng kepala.
Ferdy Sambo juga terlihat diam dan tenang saat menjawab pertanyaan.
Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak, Suami PC Pakai Sarung Tangan
Mantan Kadiv Propam Polri ini hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Sekitar pukul 09.50 WIB, mejelis hakim masuk ke dalam ruang persidangan.
Sementara Ferdy Sambo tampak mengenakan baju batik lengan panjang dan celana warna hitam di dalam ruang sidang.
Sebelum membaca dakwaan, majelis hakim menyatakan sidang tersebut digelar secara terbuka.
Ia juga menanyakan kondisi kesehatan Ferdy Sambo sebelum dimulainya persidangan.
"Saudara Ferdy Sambo sehat hari ini?" tanya hakim.
Ferdy Sambo yang duduk di kursi pesakitan pun menjawab sehat walafiat.
JPU kemudian membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Baca juga: Sambo Murka Brigadir J Disebut Masih Hidup di CCTV, Anak Buah Nurut Disuruh Hapus Bukti: Sudah Ndan!
Selama mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Ferdy Sambo terlihat mengamati setiap kalimat yang dibacakan.
Ia juga terlihat memangku tumpukan kertas putih yang bertuliskan dakwaannya.
Kedua tangannya juga terlihat menggenggam satu buah pulpen dan stabilo berwarna kuning.
Setiap kali JPU membacakan kalimat per kalimat dakwaan, Ferdy Sambo terlihat sesekali mencoret-coret.
Ia juga memberikan tanda pada kertas tersebut.
Selain itu Ferdy Sambo terpantau menunduk jika dirasa dakwaannya yang dibacakan sesuai.

Kemudian Ferdy Sambo terlihat menghela napas berkali-kali saat mendengarkan JPU membacakan surat dakwaan terkait perintahnya membunuh Brigadir J.
Melansir Kompas.com, ia terlihat menghela napas berkali-kali saat jaksa menirukan perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer alias Bharada E.
Pada momen lainnya, Sambo terlihat menghela napas dan memejamkan mata saat jaksa membacakan kronologi setelah kejadian tewasnya Brigadir Yosua.
Jaksa pun mengungkap detik-detik penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Terungkap Putri Candrawathi Punya 4 Kesempatan Cegah Pembunuhan Brigadir J, Justru Cuek & Tenang
Saat itu, jaksa memaparkan bahwa setelah Brigadir Yosua tewas, Ferdy Sambo menjemput Putri Candrawathi yang bersembunyi di dalam kamar rumah dinas.
Saat keluar dari kamar, Putri Candrawathi masih sempat berganti baju.
Yang awalnya ia menggunakan sweater dan legging hitam, menjadi pakaian tidur dengan celana pendek.
Ketika jaksa mengungkap fakta tersebut, Ferdy Sambo terlihat menggelengkan kepalanya sambil mencoret kertas dakwaan yang dipegangnya dengan keras.
Adapun dalam perkara ini, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.