Pembunuhan Brigadir J
Terungkap Isi Buku Hitam Ferdy Sambo, Dibawa Kemana-mana, Berhubungan dengan Pembunuhan Brigadir J?
Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir karena selalu tak jauh dari tangannya. Apa alasan Sambo membawanya?
TRIBUNJATIM.COM - Ferdy Sambo kerap kali terjepret kamera membawa buku hitam.'
Seperti saat suami Putri Candrawati menghadiri persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kini terungkap misteri di balik buku hitam tersebut.
Apa sebenarnya isi dari buku hitam itu milik Ferdy Sambo?
Dikutip dari Kompas.com, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membeberkan isi dari buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jabatan itu biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” tutur Arman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Gelagat Ferdy Sambo saat Sidang Perdana, Corat-coret & Pejamkan Mata, Geleng Kepala Dengar Dakwaan

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut. Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap kliennya.
“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini, apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa,” jelas dia.
Arman mengungkapkan, buku hitam yang dibawa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak lama.
Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di mana dalam sidang itu, Sambo mendapat sanksi berupa pemecatan.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujarnya.
Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Masih Bergerak, Suami PC Pakai Sarung Tangan
Sambo dipecat seusai menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan, dalam sidang perdana dj PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022), Sambo juga membawa buku hitam tersebut.
Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.
Diketahui, Sambo pernah bertanggung jawab terkait sidang KKEP mengingat pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” imbuh Arman.
Sebelumnya, Arman Hanis angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya saat pelimpahan tahap 2 kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.
“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Tangis Vera Simanjuntak Yakin Brigadir J Tak Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Bertemu di Mimpi: Rindu
Sambo Pakai Sarung Tangan

Dilansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo ternyata sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sejak di rumah Saguling.
Penggunaan sarung tangan warna hitam itu digambarkan bagian dari persiapan untuk merampas nyawa Brigadir J.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap Jaksa.
Jaksa lebih lanjut mengatakan, aksi Ferdy Sambo untuk menghilangkan nyawa Brigadir J diketahui oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Namun, kata Jaksa, Putri Candrawathi tidak mengingatkan Ferdy Sambo untuk mengurungkan soal rencana jahat suaminya kepada Brigadir J.
“Keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Ferdy Sambo dengan mengajak saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Kuat Ma’ruf, dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan alasan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Duren Tiga,” kata Jaksa.
Kepergian Putri Candrawathi dan rombongan ke rumah dinas di Jalan Duren Tiga, diikuti oleh Ferdy Sambo hanya berselang 4 menit.
Ferdy Sambo tiba pukul 17.10 di rumah dinas Jalan Duren Tiga dan bergegas turun. Ketika itu, senjata api yang dibawa Ferdy Sambo terjatuh di dekatnya. Senjata api itu adalah milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, HS Nomor seri H233001.
Melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api, saksi Adzan Romer, hendak memungut tapi dicegah oleh Ferdy Sambo.
“Biar saya saja yang mengambil,” kata Jaksa meniru perkataan Ferdy Sambo.
Ketika itu, lanjut Jaksa, saksi Adzan Romer yang hendak membantu ambil senjata api sudah melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam.
Ferdy Sambo pun masuk ke dalam rumah dan memerintahkan saksi Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga menjaga bersama Bripka Ricky Rizal.
Baca berita terkait Ferdy Sambo lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com