Tragedi Arema vs Persebaya
Keluarga Mendadak Cabut Niat Autopsi, KontraS Sebut soal Intimidasi: Mereka Minta ke Ayah Korban
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, bahwa ada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, bahwa ada keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan yang mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.
Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan mengatakan, keluarga korban tersebut sebelumnya bersedia melakukan autopsi terhadap jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.
Namun, beberapa hari ke belakang, keluarga korban didatangi pihak kepolisian secara terus menerus.
"Akhirnya, keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Dari tindakan tersebut, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi.
"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tambahnya.
Baca juga: Komnas HAM Klaim Sudah Dapatkan Video Kunci Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Andy menyebut, keluarga korban yang sebelumnya bersedia melakukan autopsi, yakni bernama Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang.
Devi Athok bersedia kedua anaknya yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan Malang di autopsi, untuk dapat membuktikan penyebab pasti kematiannya.
"Jadi, Devi itu sebelumnya didampingi pengacara lain, tetapi tidak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya, ia mengadu ke kami," ungkapnya.
KontraS pun menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang terus menerus melakukan intimidasi. Dan pihak KontraS akan berkirim surat kepada pihak kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," tandasnya.
Baca juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, KontraS Desak Autopsi: Polisi Tak Perlu Bangun Opini
Alasan Pihak Polisi
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan, bahwa rencana autopsi korban Tragedi Kanjuruhan batal dilaksanakan .
Hal itu dia sampaikan, dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Rabu (19/10/2022).
"Bagaiamana pun untuk pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dan hasil informasi yang kami peroleh, hingga saat ini bahwa keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya kepada TribunJatim.com usai menjenguk para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di RSSA.
Disinggung terkait apakah ada intimidasi yang dilakukan kepolisian terhadap keluarga korban yang menginginkan autopsi, dirinya hanya menjawab secara singkat.
"Tidak benar, sekali lagi tidak benar. Silahkan bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Semua sekarang sudah diketahui oleh publik informasi informasi yang itu, dan media bisa mengkonfirmasi hal itu," ungkapnya.
Sementara itu, TribunJatim.com langsung mengkonfrimasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya bersedia untuk autopsi, Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang.
Namun belakangan diketahui, ia mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.
Devi pun membenarkan, terkait tidak dilaksanakannya autopsi pada jenazah kedua anaknya itu.
"Enggak pak, biar azab Allah yang menghukum pelaku pembantaian kedua anak ku," tandas Irjen Pol Toni Harmanto .
Baca juga: Tanggapi Rekomendasi TGIPF, Anggota Exco PSSI Sebut yang Berhak Minta KLB Itu Anggota
Permintaan Manajemen Arema FC ke Presiden dan TGIPF
Sedangkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah menyerahkan keputusan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) lalu.
Di dalam surat rekomendasi dan keputusan itu, TGIPF meminta agar PSSI bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Wujud tanggung jawab PSSI salah satunya ialah TGIPF meminta agar Ketum PSSI Mochamad Iriawan mundur dari jabatannya beserta dengan Exco PSSI.
Selain itu juga ada beberapa rekomendasi dan keputusan, baik untuk PT LIB selaku operator, kepolisian dan TNI serta suporter.
Terkait rekomendasi dan keputusan yang dibuat TGIPF, Manajer Arema FC Ali Rifki memberikan masukan pada Presiden Jokowi dan TGIPF.
“Yang terhormat bapak Presiden Jokowi dan bapak Mahfud MD dimasukkan juga sebagai bahan pertimbangan TGIPF,” kata Ali Rifki, Minggu (16/10/2022).
Ada tiga poin yang disampaikan Ali Rifki, salah satunya ialah pemerintah diharapkan dapat memberikan pekerjaan untuk korban selamat yang mengalami cacat permanen.
“Mohon dibantu pendidikan anak yatim piatu korban Kanjuruhan. Yang kedua, keberlangsungan hidup baik pendidikan maupun pekerjaan bagi korban yang cacat permanen."
"Tanda penghargaan atau dinyatakan lulus atau wisudawan bagi korban meninggal dunia sedang menempuh pendidikan,” jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com