Berita Malang
Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Langkah Yang Dilakukan Dinkes Malang Minta Apotek Tak Jual Obat Sirup
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat sirup
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginstruksikan kepada seluruh fasilitas kesehatan termasuk tenaga kesehatan dan seluruh apotek untuk menghentikan sementara penjualan dan penggunaan semua jenis obat dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah melakukan berbagai langkah terkait instruksi dari Kemenkes itu.
"Jadi, kami telah membuat surat (surat imbauan) yang akan kami lampirkan dengan SE Kemenkes tersebut. Nantinya, surat beserta lampiran SE Kemenkes itu kami sampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, praktek dokter mandiri, maupun apotek," ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif kepada TribunJatim.com, Kamis (20/10/2022).
Selain menyampaikan surat beserta lampiran SE Kemenkes, Dinkes Kota Malang juga akan menurunkan petugas untuk memantau pelaksanaan aturan tersebut.
Baca juga: Inilah 6 Rekomendasi IDAI untuk Pencegahan Gangguan Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak, Cek!
"Kalau di faskes puskesmas maupun rumah sakit, kemarin sudah kami sosialisasikan bahwa obat-obat dalam bentuk cair atau sirup untuk tidak digunakan. Kalau untuk apotek, nantinya kami lakukan monitoring selama seminggu atau beberapa hari setelah surat kami kirimkan dan diterima oleh pihak apotek," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Husnul Muarif juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik.
"Jadi, yang pertama tenang dan tidak panik, lalu yang kedua usahakan tidak membeli obat sendiri, kalau ada keluhan disarankan serta dianjurkan untuk segera ke faskes atau tenaga kesehatan. Apabila kalau di rumah sudah terlanjur ada obat dalam bentuk cair atau sirup, agar sementara tidak dikonsumsi," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com