Berita Tulungagung
2 Korban Susul Laporkan Mantan Anggota DPRD Tulungagung Perkara Penipuan, Kerugian Lebih dari Rp 1 M
Dua korban menyusul melaporkan mantan Anggota DPRD Tulungagung atas kasus dugaan penipuan, kerugian ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Iming-iming janji manis bisa muluskan jadi CPNS, mantan anggota DPRD Tulungagung, Suwito (54), ditangkap polisi, Rabu (19/10/2022). Suwito (54) menjadi tersangka kasus penipuan.
Uang itu diserahkan korban dari tahun 2016 hingga 2018.
Namun hingga tahun 2022, janji memasukkan sebagai CPNS tidak pernah terwujud.
Merasa tertipu, WW melaporkan Suwito ke Polres Tulungagung.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Suwito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tulungagung