Berita Terpopuler
BERITA TERPOPULER JATIM: Detik-detik Longsor di Tulungagung - Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa
3 Berita terpopuler Jatim hari Senin (24/10/2022). Detik-detik longsor di Tulungagung hingga enam tersangka tragedi Kanjuruhan kembali diperiksa.
2. Taktik Busuk Pria di Situbondo, Tega Bawa Kabur Motor dan Ponsel Teman, Modus Pura-pura Menginap

Tim Resmob Polres Situbondo, panen tangkapan pelaku kasus pencurian motor.
Sebelumnya, tim opnal wilayah barat berhasil membekuk pelaku curanmor asal Probolinggo.
Kali ini, tim Resmob wilaya timur berhasil memgungkap dan menangkap pelaku curanmor bernama Nurul Huda, warga Kampung Curah Temu, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Minggu (23/10/2022) malam.
Pria berusia 29 tahun ini ditangkap tim Resmob karena nekat pencurian sepeda motor dan handphone milik Busana yang tidak lainnya temamnya asal warga Kampung Ranurejo, Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih.
Kasat Reskrim, AKP Dedhi Ardi Putra melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut.
"Iya pelaku sudah kami amankan, pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. " ujar Iptu Sutrisno.
3. Ada Dirut LIB, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa di Mapolda Jatim, Ditahan Hari Ini?

Enam orang tersangka atas kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang kembali diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022).
Tiga orang tersangka yang datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB itu, tampak didampingi oleh kuasa hukum mereka masing-masing.
Yakni, Akhmad Hadian Lukita (AHL), Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB); Abdul Haris (AH), Ketua Panitia Panpel (Panpel); Suko Sutrisno (SS), Security Officer.
Sekitar pukul 12.00 WIB, ketiga orang tersangka itu keluar dari ruang penyidik untuk beristirahat. Kuasa hukum AH, Taufik Hidayat tak menampik, agenda pemeriksaan terhadap kliennya untuk kesekian kali ini, akan berakhir dengan penahanan.
"Jadi begini untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala resiko dijadikan tersangka, mungkin akan ditahan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022).
Sebagai kuasa hukum, Taufik Hidayat mengaku, dirinya tidak menerima dengan penetapan status tersangka kepada kliennya yang cenderung sepihak.
Padahal, sebagai panpel, AH tidak dapat lepas dari garis koordinasi yang lebih tinggi di tingkat federasi yakni PSSI.
---
Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com