Berita Entertainment
Alasan Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus dengan Dito Mahendra, Tidur di Sel Bersama 8 Orang WBP
Inilah alasan Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIA Serang terkait kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Selasa (25/10/2022).
"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita Mirzani.
Baca juga: Ngaku Hidupi 1500 Anak Yatim Piatu, Nikita Mirzani Ogah Jadi Orang Miskin, Sikap Nyinyir Disorot

Alasan Nikita Mirzani Ditahan
Kejari Serang Freddy D Simanjuntak pun membeberkan alasan terkait penahanan artis cantik yang akrab disapa Nyai tersebut,
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Freddy D Simanjuntak.
Dikatakan Freddy, proses hukum Nikita Mirzani sudah sampai di kejaksaan. Sehingga, harus dilakukan penahanan.
"Sehingga ketika sudah beralih ke kejaksaan maka dilakukan penahanan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani akan ditahan di penjara selama 20 hari ke depan, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang.
Baca juga: Sosok Kompol Ocha Viral Gertak Preman di Rumah Wanda Hamidah, Ternyata Kakak Nikita Mirzani?
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari ke depan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Freddy.
Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.
Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

"Sudah resmi ditahan dan ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. (Sekamar) Ada 8 orang, berarti totalnya 9 orang dengan Nikita," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, Masjuno kepada wartawan di Rutan Serang, Selasa.
Meski Nikita publik figur, Masjuno memastikan fasilitas yang didapatkannya selama menjalani proses penahanan sama dengan tahanan lainnya dan tidak diistimewakan.
"Kita akan berikan pelayanan sesuai SOP yang kita miliki. Di dalam kamar ada kipas pasti, perlengkapan-perlengkapan yang mendasar, kebutuhan sehari-hari ada semuanya itu aja," sambungnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Sentil Baim Wong Bakal Bikin Konten Tragedi Kanjuruhan, Nikmir: Untung Kena Masalah