Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Divonis 5 Tahun, Hakim Itong Isnaeni Hidayat yang Terjerat Kasus Suap Langsung Nyatakan Banding

Divonis 5 tahun penjara, hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, yang terjerat kasus suap langsung menyatakan banding.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Itong Isnaini Hidayat, hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (25/10/2022). 

Jika biasanya dia duduk di kursi hakim, sekarang bakal duduk di kursi pesakitan menjadi terdakwa kasus dugaan suap .

Selain Itong, dua tersangka lain juga akan segera diadili. Mereka adalah Hamdan dan Hendro Kasionao. Namun ketiganya ditahan di tempat berbeda. Itong di Medaeng, Hamdan di Rutan Kejati Jatim, dan Hendro di Rutan Polda Jatim .

Harta Kekayaan Itong

Berikut rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itong diamankan pada Kamis (20/1/2022) pagi bersama dua orang lainnya, yaitu seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," ungkap Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis.

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penangkapan tiga orang itu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ungkap Ali Fikri, Kamis, dilansir Tribunnews.

Namun, Ali belum bisa memberikan penjelsan lebih jauh terkait perkara yang jadi bancakan panitera dan pengacara itu.

Saat ini, tim penindakan KPK sedang memeriksa intensif tiga orang tersebut.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."

"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

Harta Kekayaan Itong Isnaeni Hidayat

Itong Isnaeni Hidayat merupakan seorang hakim di PN Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved