Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Divonis 5 Tahun, Hakim Itong Isnaeni Hidayat yang Terjerat Kasus Suap Langsung Nyatakan Banding

Divonis 5 tahun penjara, hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, yang terjerat kasus suap langsung menyatakan banding.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Itong Isnaini Hidayat, hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (25/10/2022). 

Sebagai hakim, Itong berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.

Terakhir, ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 lalu sebagai laporan periodik.

Menurut LHKPN, Itong memiliki kekayaan senilai Rp2.174.542.499.

Sumber kekayaannya tak banyak

Ia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.

Kemudian, Itong juga mempunyai satu mobil merek Toyota Innova.

Selain itu, sumber kekayaan Itong juga berasal dari harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut ini rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.030.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

2. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 22.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 962.042.499

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.174.542.499

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.174.542.499

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Sidoarjo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved