Berita Malang
Larangan Tilang Manual, Satlantas Polresta Malang Kota Maksimalkan ETLE Mobile
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 soal larangan melakukan tilang manual.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76, Polresta Malang Kota menggelar acara Road Safety Campaign di Jalan Besar Ijen, tepatnya depan gedung Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang pada Minggu (3/7/2022) pagi.
"Untuk pelanggaran yang terjadi, didominasi oleh kendaraan roda dua dan jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm," ungkapnya.
Kompol Yoppi berharap, dengan adanya mobil INCAR tersebut, tingkat kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kota Malang akan meningkat.
"Mobil INCAR Polresta Malang Kota berpatroli setiap hari. Oleh karena itu kami berharap kepada masyarakat, berkendaralah yang aman dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas," tandasnya