Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Kini Teddy Minahasa Sudah Huni Rutan, Hotman Paris Bahas Perintah Kapolri, Tak Dukung Polisi Hedon
Kini Teddy Minahasa sudah huni rutan, Hotman Paris pun membongkar perintah kapolri yang menurutnya tepat.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Zulpan mengatakan, Teddy memang tidak ditampilkan dulu ke publik pada malam ini.
Namun, ia menegaskan Teddy tak mendapat perlakukan khusus.
"Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakukan (penahanan) di Polda Metro," kata dia.
"Nggak (ada perlakuan khusus), sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," lanjut Zulpan.
Atas perbuatannya, Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, kuasa hukumnya yang adalah Hotman Paris terlihat mulai mengurus segala jenis keperluan untuk membela Teddy Minahasa di persidangan.
Pengacara kondang ini membagikan cuplikannya sepulang dari liburan di Bali.
Hotman Paris membagikan agenda paginya saat bersiap bekerja.
Terbaru, Hotman singgung perintah Kapolri yang memperlihatkan kondisi institusi polri saat ini.
Berbagai kasus yang menyita perhatian publik seputar anggota pejabat tinggi kepolisian membuat Kapolri memberi peringatan jajarannya.
Baca juga: Nama Baik Hotman Paris Bisa Hancur Imbas Bela Teddy Minahasa, Si Pengacara Kuak Kejadian Lama: Bantu
Para anak buahnya diminta agar tidak melakukan hedonisme atas apa yang selama ini mereka peroleh.
Terutama barang-barang mewah yang ditunjukkan ke hadapan publik.
Hal itu mengingat mulai dari Teddy Minahasa hingga Ferdy Sambo adalah polisi yang disebut-sebut punya harta melimpah.
Sebagian dari petinggi polisi bahkan menyalahgunakan kekuasaannya untuk urusan yang tidak benar.
Baca juga: Hotman Paris Sadar Ada yang Aneh Pada Lesti Kejora: Konsekuen, Istri Billar Ditegur Tak Hargai Hukum
DAlam postingan, Hotman Paris mengunggah video detik-detik Kapolri Listyo Sigit memerintahkan para jajaran petinggi polisi daerah agar bergaya hidup biasa saja.