Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Kini Teddy Minahasa Sudah Huni Rutan, Hotman Paris Bahas Perintah Kapolri, Tak Dukung Polisi Hedon

Kini Teddy Minahasa sudah huni rutan, Hotman Paris pun membongkar perintah kapolri yang menurutnya tepat.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ferdy Sambo yang disorot karena kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNJATIM.COM - Teddy Minahasa, petinggi polisi yang kini tengah terlibat kasus narkotika akhirnya menghuni rutan.

Kini, tersangka Teddy dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan atau Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Teddy Minahasa bergabung dengan para tahanan lain meskipun ia berasal dari kalangan polisi.

Pernah menangkap pengedar narkoba dan para penjahat yang bermain di bisnis narkotika, Teddy Minahasa justru terjerembab.

Meskipun Irjen Pol Teddy Minahasa dibela oleh pengacara kondang Hotman Paris, nyatanya sang pengacara Hotman tetap tegas dengan aturan yang ada.

Baca juga: Nama Baik Hotman Paris Bisa Hancur Imbas Bela Teddy Minahasa, Si Pengacara Kuak Kejadian Lama: Bantu

Irjen Teddy Minahasa dipindahkan penahanannya dari Provos Mabes Polri ke rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dikutip Tribun Jatim dari Wartakotalive.com di lokasi, eks Kapolda Sumatera Barat itu masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 20.16 WIB.

Teddy dibawa menggunakan mobil minibus berwarna hitam dan dikawal sejumlah petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Teddy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya", celana dasar hitam, masker biru serta memakai kopiah hitam.

Baca juga: Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Bongkar Sisi Lain Irjen, Perjuangkan Agar Lolos dari Hukuman Mati

Terlihat tangannya terborgol untuk kemudian langsung digiring masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh petugas begitu turun dari mobil.

Teddy tampak mengangkat kedua tangannya yang terborgol tersebut saat hendak masuk ke Rutan Narkoba.

Ia juga tak mengucapkan sepatah kata pun begitu ditanya oleh awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan Teddy dilakukan penahanan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan Pak irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan. Di Polda Metro terkait narkoba," ujar dia, saat dihubungi pada Senin malam.

"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," sambungnya.

Baca juga: Terjawab Alasan Hotman Paris Sanggupi Bela Teddy Minahasa, Bermula dari Kopi Joni, Yakin: Saya Mau

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved