Tragedi Arema vs Persebaya
Devi Athok Inginkan Autopsi 2 Putrinya, Tim Hukum Gabungan Aremania Tetap Beri Dukungan Moril
Tim Hukum Gabungan Aremania tetap memberikan dukungan moril kepada Devi Athok yang menginginkan autopsi jenazah dua putrinya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Hukum Gabungan Aremania tetap memberikan dukungan moril kepada Devi Athok Yulfitri, seorang Aremania asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang menginginkan adanya autopsi jenazah kedua putrinya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
Meski saat ini Devi Athok telah didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Peradi Kabupaten Malang, Tim Hukum Gabungan Aremania tetap memberikan dukungan moril tersebut
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan, pihaknya tetap bersinergi dan berkoordinasi dengan TATAK Peradi Kabupaten Malang.
Baca juga: Update Jumlah Korban Luka Tragedi Kanjuruhan di Crisis Center Arema FC, Bakal Dapat Santunan 5 Juta
"Melalui Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema), kami saling bersinergi dan berkoordinasi. Meski tidak mendampingi secara langsung Devi Athok, tetapi secara moril tetap kami support terhadap apa yang dilakukannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (28/10/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa hingga saat ini, Tim Hukum Gabungan Aremania masih terus menerima dan melakukan pendataan korban Tragedi Kanjuruhan Malang.
Dari sekian banyak data yang masuk, terdapat beberapa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang yang menyampaikan memiliki niatan untuk melakukan autopsi.
"Dari data, ada empat keluarga korban, tetapi mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi. Dan empat keluarga korban itu, telah didampingi oleh kuasa hukum," tandasnya.
Baca juga: Temui Aremania, Wali Kota Malang Janji Kawal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan: Kita Satu Tekad
Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com