Berita Mojokerto
Kawanan Maling Gasak Balok Besi Pembatas Ketinggian Underpass Perlintasan Kereta Api di Mojokerto
Kawanan pencuri menggasak aset milik PT KAI di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
"Kita sudah menerima laporan terkait aksi pencurian aset berupa besi pembatas ketinggian di Underpass itu dan dipastikan mereka bukan dari pihak KAI," jelasnya saat dikonfirmasi Surya.co.id melalui seluler.
Ia mengatakan kasus pencurian aset milik Negara ini dibawa ke ranah hukum dan kini ditangani pihak Kepolisian.
"Mereka (Pelaku) sudah ditangkap Polisi sekarang proses penyelidikan di Polsek Sooko," ujarnya.
Menurut dia, pelaku mencuri balok besi pembatas ketinggian kendaraan yang dipasang di kedua sisi Underpass.
Fungsi pembatas ini untuk mencegah kendaraan dengan ketinggian yang melebihi ketentuan untuk melindungi bangunan Underpass perlintasan rel kereta api agar tidak rusak.
"Fungsinya mencegah kendaraan yang ketinggiannya melebihi agar tidak dapat masuk dihalangi besi pembatas ini sebelum ke Underpass kalau tidak ada (Hilang) otomatis membahayakan Underpass dan perlintasan rel kereta api," bebernya.
Dia menyebut pelaku mengenakan baju safety dan mengaku dari KAI.
"Itu modus ya makanya ini masih didalami Polisi dan kita masih menunggu penyelidikan bagaimana barangnya
dijual kemana dan siapa saja komplotan-nya," ucap Luqman.
Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Abdul Wahib menambahkan pihaknya telah mengamankan empat orang beserta barang bukti terkait pencurian aset milik PT KAI tersebut.
"Kita dapat laporan dari KAI yang mendapat pengaduan dari warga terkait pencurian besi pembatas Underpass itu yang saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com