Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Janji Polres Malang Jelang Otopsi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bakal Lindungi Keluarga Korban?

Polres Malang akan menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk proses otopsi atau ekshumasi terdahap jasad korban tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang akan menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk proses otopsi atau ekshumasi terdahap jasad korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menginstruksikan tim Inafis Polres Malang untuk turut membantu jalannya ekshumasi.

Menurut Putu, perbantuan tersebut dilakukan untuk memperlancar jalannya otopsi. Selain itu, Putu menegaskan pihaknya akan memberikan pengamanan ketat saat proses otopsi berlangsung.

"Nanti teknis dan skemanya, dari kami Polres Malang sifatnya hanya perbantuan. Karena seluruh tim teknis dikoordinir penuh oleh Ditreskrimum dan Biddokkes Polda Jatim beserta tim kedokteran forensik (Polda Jawa Timur)," terang Kholis ketika dikonfirmasi.

Kholis menyatakan, pihaknya juga memberikan perlindungan kepada keluarga korban jelang dilakukannya otopsi.

"Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon. Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan," papar Kholis.

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber, secara medis Ekshumasi merupakan penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan.

Selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Ekshumasi dirasa perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.

Baca juga: Cium Kejanggalan Percepatan KLB PSSI, Anggota TGIPF: Harus Dijelaskan Tujuan Utamanya Apa

Di sisi lain, proses ekshumasi kedua korban Tragedi Kanjuruhan rencananya dilakukan pada 5 November 2022 di salah satu pemakaman di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Korban disemayamakan di pemakaman tersebut.

Di sisi lain, Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil otopsi terhadap keluarga korban. Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui otopsi.

"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved