Berita Surabaya
Aturan Baru Barang Bawaan KA Jarak Jauh Jelang Natal dan Tahun Baru, Kini Sepeda Lipat Diperbolehkan
Inilah aturan terbaru KAI terkait barang bawaan untuk kereta api jarak jauh jelang Natal dan Tahun Baru 2023.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Arie Noer Rachmawati
Luqman juga menambahkan, apabila pelanggan ingin membawa dengan sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api, pelanggan dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya yang telah disediakan oleh anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik (KALOG), yang menyediakan layanan pengiriman sepeda dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa & Bali.
Sementara itu, terkait syarat perjalanan KA, saat ini KAI masih mengacu pada SE Kemenhub No. 84 Tahun 2022, para calon pelanggan dengan usia diatas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster), dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.
Sedang bagi pelanggan yang berusia dibawah 6 tahun wajib didampingi oleh orang yang telah memenuhi ketentuan melakukan perjalanan.
Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan persyaratan tersebut, petugas KAI Daop 8 dengan tegas akan melarang pelanggan bepergian menggunakan KA.
“Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, KAI mewajibkan para pelanggan mematuhi seluruh peraturan yang ada, dan berharap dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan dengan KA,” tandasnya.
Baca juga: Jalur KA Lintas Stasiun Sumberpucung-Pohgajih Terganggu Akibat Longsor, KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf
Berita Surabaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com