Berita Jatim
Akhirnya Terungkap Penyebab Kasus Pembunuhan Terhadap Wanita di Sidoarjo, Pelaku: Emosi
Pelaku pembunuhan terhadap Faridah, perempuan 41 tahun asal Dusun Keling, Desa Jumpurtejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ternyata pria simpanannya
TribunJatim.com/ M Taufik
Andi Sukarnain, pelaku pembunuhan terhadap Faridah saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo
"Setelah melelalui serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di daerah Blora Jawa Tengah," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor bernopol W 5419 NBB dan satu unit handphone milik korban yang dibawa pelaku.
Pria muda itupun digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Sekarang, dia harus mendekam di dalam penjara dengan ancaman pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com